Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan salah satu ikon energi terbarukan di Indonesia yang menghasilkan 72 MegaWatt dari tenaga angin. Namun, keberadaan PLTB ini dinilai memiliki potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Sejumlah lahan di sekitar wilayah pembangkit masih terlihat kosong dan terfokus hanya pada operasional turbin angin.
Hal ini menjadi perhatian Komisi XII DPR RI saat meninjau langsung dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI ke Provinsi Sulsel, Senin (9/12/2024). Pada peninjauan tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menyayangkan lahan yang ada seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar area PLTB.
“Lahannya sudah cukup baik ya, cuma saya lihat disitu masih banyak lahan yang sepertinya kurang dimanfaatkan wilayah sekitarnya. Jadi lahannya hanya masih terfokus untuk pembangkit listrik tenaga bayunya saja, tenaga anginya saja gitu dan masih banyak lahan yang kosong itu belum dimanfaatkan maksimal untuk masyarakat,” ujar Nurwayah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto. Ia menyarankan agar PLTB Jeneponto tidak hanya berperan dalam penyediaan listrik berbasis energi terbarukan, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi lokal. Pemanfaatan dikakukan dengan optimalisasi lahan yang kosong untuk pertanian, peternakan, atau kegiatan ekonomi lain.
“Kita harap agar fasilitas-fasilitas yang ada di situ itu juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Ada jalan, ada lokasi-lokasi yang dibebaskan yang masih bisa digunakan pertanian, dan lain sebagainya,” jelas Totok.
Selain itu, Legiator F-PAN ini menilai model optimalisasi pemanfaatan lahan di PLTB Jeneponto dapat dijadikan acuan bagi pengembangan PLTB di wilayah lain di Indonesia yang memiliki potensi angin melimpah. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi bersih serta memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Dengan optimalisasi lahan, PLTB Jeneponto tidak hanya menjadi simbol transisi energi, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat lokal. “Intinya, dalam langkah mendorong energi terbarukan, maka kegiatan ini perlu ditingkatkan lebih lanjut dan tidak hanya di Jeneponto, karena banyak potensi juga,” tutup Totok Daryanto.