Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menerima kunjungan dari Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Aptikis) Indonesia, Nazar, di Ruang Kerja Ketua Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti beberapa hal terkait pendidikan Islam yang dikelola swasta.
Ia menyambut positif hasil Rembuk Nasional Aptikis Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, yang berlangsung 16-18 Desember 2024 silam. Komisi VIII DPR RI, tegasnya, meminta Aptikis Indonesia menyiapkan langkah-langkah strategis ke depan dalam mewujudkan kesetaraan dan kebangkitan perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia
Komisi VIII DPR RI mengakui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama RI hanya mampu membantu perguruan tinggi Islam negeri. Padahal peran perguruan tinggi Islam swasta juga sangat penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa utamanya di bidang agama Islam.
“Oleh sebab itulah saya berharap Kementerian Agama RI tetap memberikan perhatian penting bagi berkembangnya perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta.
Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI mendukung rekomendasi hasil Rembuk Nasional Aptikis Indonesia agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan peran organisasi Aptikis, yakni, pertama, mendukung kebijakan Direktur Diktis yang mengambil alih peran Kopertais dan merekomendasikan pembentukan Satker khusus (Lembaga Layanan Diktis) untuk menjalankan fungsi Kopertais selama ini.
Kedua, Mendukung sepenuhnya upaya pembentukan Lamgama untuk membantu proses akreditasi di lingkungan PTKIS se-Indonesia.
Ketiga, mendukung dan memberikan apresiasi Diktis untuk menjamin porsi lebih kepada PTKIS terkait Litabdimas, Bantuan Sarpras, KIP dan Serdos.
Keempat, mendukung Diktis untuk mengembalikan segala kewenangan terkait dosen yang berada di Fakultas Agama Islam di bawah PTU kepada Kementerian Agama.
Kelima, mendukung upaya percepatan proses kenaikan jabatan fungsional dosen, pengajuan Prodi baru, serta perubahan bentuk PTKIS yang dilakukan Diktis melalui aplikasi, dan mendorong Diktis untuk segera mempertegas proses tersebut kepada Kopertais dan PTKIS secara terbuka.
Keenam, meminta Diktis memberikan posisi penting kepada Aptikis Indonesia sebagai satu-satunya asosiasi yang menghubungkan PTKIS se-Indonesia.
“Ketujuh, Komisi VIII mendorong Diktis mengupayakan penyetaraan kesejahteraan dosen melalui kenaikan anggaran sertifikasi dosen,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.