Prabowo Perintahkan Perjalanan Dinas Dipangkas 50%, DPRD Lebak Taat

Ketua Komisi I DPRD Lebak Banten, Bangbang, menerima perintah kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Pemotongan anggaran berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau itu menjadi regulasi kenapa tidak? Yang jelas DPRD taat kepada hukum. Nggak mungkin DPRD tidak (menolak). Yang jelas kita mengikuti perkembangan," kata Bangbang kepada wartawan ditemui di Rangkasbitung, Kamis (23/1/2025).

Pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dari regulasi ini, nantinya anggaran perjalanan dinas untuk 50 anggota DPRD Lebak dipotong 50 persen dari Rp 29 miliar.

Bangbang menjelaskan, pemotongan anggaran perjalanan dinas juga akan diterapkan kepada pemerintah daerah. Ia berargumen, anggaran perjalanan dinas yang dipotong ini untuk mendukung program makan bergizi gratis milik Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau amanat Inpres bersifat wajib kita yakin tidak hanya OPD, Dinas lain, DPRD pun kena imbas dan itu tidak masalah karena itu regulasi, aturan, sifatnya instruksional karena untuk mendukung makan bergizi gratis (MBG)," jelasnya.

Bangbang tidak mempersoalkan anggaran perjalanan dinas yang akan dipotong. Baginya, pejabat publik sudah pernah menyesuaikan anggaran ketika pandemi Covid-19 lalu.

"Ini hal yang biasa, kita dari Covid-19 ada refocussing dan lain-lain, yang jelas program pemerintah pusat sampai ke daerah harus berjalan lancar. Kami tidak masalah selama ada regulasi yang jelas. Tidak ada dampak apa-apa, bisa jalan (perjalanan dinas)," pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan anggaran perjalanan dinas dipotong setengahnya. Langkah ini menurut Prabowo bisa menghemat anggaran negara lebih dari Rp 20 triliun.

Diposting 23-01-2025.

Dia dalam berita ini...

BANGBANG, S.P.

Anggota DPRD Kab. Lebak 2024-2029