Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rinto Subekti, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Malang terkait isu hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah pusat.
“Hari ini kami menerima masukan terkait permasalahan HAM yang disampaikan mahasiswa Hukum PGRI Malang. Kami mengapresiasi sikap kritis para mahasiswa ini. Tentunya, aspirasi yang mereka sampaikan akan kami terima dan pertimbangkan lebih lanjut,” ujar Rinto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI di Ruang Rapat Komisi III, Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa telah didengar dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di DPR RI. Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan bahwa tugasnya adalah menyalurkan pokok-pokok pikiran mahasiswa terkait isu HAM.
“Kami juga berharap adik-adik mahasiswa terus belajar dengan giat dan tidak ragu untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada kami,” lanjutnya.
Rinto menegaskan bahwa DPR RI semakin terbuka dan aspiratif terhadap partisipasi masyarakat. Ia menekankan bahwa DPR RI berkomitmen untuk berdialog secara berkala dengan mahasiswa dan masyarakat guna memastikan aspirasi mereka tersampaikan dengan baik.
“Kami juga memiliki Badan Aspirasi Masyarakat yang siap menanggapi berbagai aspirasi, termasuk dari mahasiswa,” pungkasnya.