Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi Israel (BDS) Indonesia hari ini menerima dukungan dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi Palestina yang diterima langsung oleh Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani. Gerakan BDS ini bertujuan untuk menghentikan genosida yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina dan menggalang kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya memperjuangkan hak asasi manusia di kancah internasional.
“Suara mereka ini akan bisa mengeliminasi ketidakadilan dan penindasan yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina. Dan ini sejalan dengan amanat konstitusi kita pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Salah satu amanat konstitusi adalah kita ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Netty saat wawancara di Ruang Rapat BAM, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Gerakan BDS Indonesia yang sudah ada sejak tahun 2005 secara global dan dimulai di Indonesia pada 2021, telah menginspirasi banyak pihak untuk berdiri bersama dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Terkait hal itu, BAM DPR RI mendorong agar gerakan ini tidak hanya terbatas pada aksi moral, namun juga dapat mendorong kebijakan konkret melalui penyusunan RUU Boikot yang berfokus pada pencegahan penindasan dan penguatan solidaritas antar bangsa yang dibuat secara umum dan moderat.
Maka, Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mendorong BDS Indonesia untuk menggelar dialog serta kajian dengan pakar hukum dan pakar hubungan internasional dalam menyusun formulasi dalam membangun kesadaran masyarakat atas kejadian genosida di Palestina untuk dituangkan dalam RUU yang disebut oleh BDS sebagai RUU Boikot yang sifatnya moderat tersebut.
“Moderat itu nanti bisa dipakai bukan hanya konteks hari ini tapi juga konteks di masa akan datang. Kan potensi-potensi menindas, menganeksasi, kemudian menguasai sebuah wilayah itu kan sangat mungkin terjadi di masa akan datang. Kalau RUU ini nanti bisa dibuat moderat kemudian bisa berlaku dimanapun kapanpun. Mudah-mudahan ini juga akan menjadi timeless, bisa sebuah instrumen perlindungan sekaligus gerakan moral,” tandas Netty mengharapkan.
Menutup wawancara, Netty mengungkapkan pihaknya bermaksud akan mengundang BDS Indonesia nantinya pada festival aspirasi yang akan diselenggarakan tahun 2025 ini. “Agar terus bisa mengamplifikasi apa yang menjadi tujuan dan juga objektif BDS Indonesia ini. Sehingga suara mereka tetap didengar oleh masyarakat dimanapun berada,” pungkas Netty.
Sementara itu, perwakilan BDS Indonesia mengharapkan gerakan yang sudah dimulai secara global sejak tahun 2005 dan 2021 ini tidak hanya menjadi aksi masyarakat, namun juga menjadi sarana advokasi yang mampu mendorong perubahan kebijakan negara. "Harapan kami, gerakan ini dapat menginspirasi dan mendorong terjadinya perubahan kebijakan dalam upaya mendukung perjuangan Palestina," ujar perwakilan BDS Indonesia.
Lebih lanjut, BDS Indonesia diungkapkannya juga siap membantu dalam penyusunan, pengumpulan bahan-bahan, serta memberikan masukan yang diperlukan dalam formulasi RUU Boikot tersebut. Dengan semangat untuk terus berjuang melalui jalur diplomasi internasional dan advokasi kebijakan domestik, BDS Indonesia berkomitmen untuk terus mendesak agar kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat Palestina dapat terwujud di Indonesia.