Komisi XII Minta Tindak Tegas Masalah Lingkungan Hidup Proyek Pembangunan MNC Lido City

Dipimpin Wakil Ketua Bambang Haryadi, Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Proyek MNC Lido City yang tengah berlangsung di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan proyek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Saat kunjungan kunjungan lapangan ke Lokasi tersebut, Bambang Haryadi mengungkapkan proyek tersebut menunjukkan indikasi pelanggaran. Satu di antara pelanggaran tersebut adalah terkait izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

"Gedung ini, selain danau yang telah disegel karena pendangkalan, juga menimbulkan kekhawatiran karena adanya indikasi bahwa pembangunan ini tidak memiliki izin Amdal yang sah," ujar Bambang Haryadi kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

"Kami tegaskan, sebagai Panja Lingkungan Hidup, kami bertugas untuk mengawasi dan memastikan kinerja Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang. Oleh karena itu, kami meminta Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyegelan dan meminta MNC untuk segera mengurus izin Amdal yang sah," tandas Bambang Haryadi.

"Kami juga mengimbau pihak manajemen untuk berhenti beraktivitas per hari ini”

Terkait hal itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan agar pembangunan proyek MNC Lido City dihentikan sementara. "Kami meminta agar pihak manajemen menghentikan sementara pembangunan gedung ini sampai ada kejelasan mengenai Amdalnya. Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah cukup parah, dan kami tidak ingin ada pembiaran lebih lanjut," tukas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang Haryadi juga mengkritik prosedur yang diterapkan dalam pembangunan MNC Lido City ini, khususnya mengenai penggunaan Amdal yang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Amdal yang digunakan masih milik perusahaan lama, dan itu sangat tidak logis. Ini seperti mengemudi mobil dengan SIM orang lain," ujar Bambang.

Saat kunjungan, Komisi XII juga menerima laporan adanya tiga kali demo dari masyarakat terkait proyek MNC Lido City itu, yang menjadi salah satu dasar dilakukannya penindakan. Bambang Haryadi menegaskan tugas Panja Lingkungan Hidup adalah menginventarisasi permasalahan dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindkan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sebagai langkah awal, Bambang Haryadi mengapresiasi tindakan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup yang langsung melakukan penyegelan terhadap proyek tersebut. "Kami juga mengimbau pihak manajemen untuk berhenti beraktivitas per hari ini," tegas Bambang Haryadi.

Menutup keterangannya, Bambang Haryadi menuturkan Komisi XII DPR RI akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menunggu kejelasan mengenai izin lingkungan yang diperlukan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Diposting 10-02-2025.

Dia dalam berita ini...

BAMBANG HARYADI

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Timur 4