Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Longki Djanggola, menilai bahwa peran Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah perlu dimaksimalkan untuk membekali keterampilan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, pekerja migran memiliki potensi besar, terutama dalam kontribusi mereka terhadap devisa negara.
“Tinggal memaksimalkan BLK yang dulu dikelola pemerintah daerah dan kini sudah diambil alih oleh pemerintah pusat. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah pusat bisa berkompromi. Saat ini, BLK yang paling kita butuhkan adalah yang khusus untuk tenaga kerja PMI,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Mataram, Lombok, Senin (24/2/2025).
Ia menambahkan bahwa dengan adanya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), ini menjadi momentum yang tepat untuk menghidupkan kembali BLK di daerah. Sebab, ketika masih berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, keterbatasan anggaran sering menjadi kendala utama dalam pengelolaan BLK.
“Kenapa tidak, Pak? Sekarang sudah ada KP2MI. Daerah Bapak telah menyumbang devisa luar biasa kepada negara melalui PMI. Maka, harus ada kompensasi untuk daerah. Kita bisa meminta kepada pemerintah pusat,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurut Longki, daerah yang menjadi penyumbang tenaga kerja migran harus mendapatkan manfaat yang setimpal. “Ini strategi yang tepat untuk mendapatkan dana dari pemerintah pusat. Jangan sampai dana dari PMI hanya masuk ke negara, tetapi tidak ada yang kembali ke NTB,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Baleg DPR RI, Muazzim Akbar, juga mendorong pengaktifan kembali BLK di daerah. Menurutnya, dengan adanya KP2MI, kementerian tersebut akan bertanggung jawab atas regulasi dari tahap pra-penempatan hingga masa penempatan pekerja migran. Oleh karena itu, BLK harus hadir untuk meningkatkan kapasitas para pekerja agar lebih siap saat ditempatkan.
“BLK di daerah perlu kita hidupkan kembali. Saat ini, banyak BLK di kabupaten, kota, dan provinsi yang tidak berfungsi,” ujar Muazzim di Mataram, Lombok, Senin (24/2/2025).