Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian dapat memahami kondisi PT Krakatau Steel saat ini yang penuh tantangan secara finansial. Meskipun demikian, ia mendorong agar operasional dari BUMN pelat merat tersebut dapat terus didukung dengan kebijakan yang optimal agar industri baja nasional bisa bangkit kembali dan menjadi kebanggaan tanah air.
“Industri baja ini (Krakatau Steel) telah melakukan restrukturisasi dua kali dan harus didukung dengan kebijakan yang optimal untuk melindungi industri baja nasional. Karena industri ini merupakan muruah bangsa Indonesia,” katanya saat diwawancarai Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi VI DPR RI, ke Cilegon, Banten, Jumat (7/3/2025).
Ia menekankan industri raksasa yang berkaitan dengan produksi baja ini sudah berdiri sejak 60 tahun silam. Krakatau Steel mulanya dibentuk sebagai wujud pelaksanaan Proyek Baja Trikora yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960 untuk memiliki pabrik baja yang mampu mendukung perkembangan industri nasional yang mandiri, bernilai tambah tinggi, dan berpengaruh bagi pembangunan ekonomi nasional.
“Mudah-mudahan ke depannya ada formula terbaik untuk melindungi industri baja nasional agar kita tidak selalu kalah dari barang-barang yang dari luar negeri, toh produksi kita juga tidak kalah kok,” harap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan mengatakan bahwa pihaknya perlu segera didukung oleh pemerintah, jadi bukan hanya B to B (business to business) saja tetapi juga G to G (goverment to goverment).