Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, mengumumkan bahwa mulai tanggal 26 Maret hingga 16 April 2025, DPR RI akan memasuki masa reses. Masa reses adalah waktu bagi anggota DPR untuk melakukan kegiatan di luar gedung DPR, terutama untuk mengadakan kunjungan kerja di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Kita akan menjalankan masa reses; Masa Reses adalah masa Anggota DPR RI melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR RI, untuk melaksanakan kunjungan kerja di masyarakat pada dapilnya masing-masing,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan mengingatkan kepada seluruh anggota DPR untuk memanfaatkan masa reses ini dengan sebaik-baiknya, dengan bertemu dan mendengarkan aspirasi rakyat. Ia mengajak anggota DPR untuk melaporkan kepada rakyat tentang tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan serta mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Gunakanlah masa reses untuk bertemu dengan rakyat; laporkan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah kita jalankan; persatukan rakyat dalam semangat gotong royong; dengarkanlah keluh kesah rakyat; riang gembiralah bersama rakyat; apalagi masa reses ini juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri; bersama dengan rakyat menjalin silaturahmi Idul Fitri,” kata Puan.
Selain itu, Puan juga menyampaikan ucapan selamat menjalani ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Ia berharap semua anggota DPR dapat menjalankan tugasnya dengan baik selama masa reses, serta selalu menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.
“Selamat menjalani masa reses dan menyapa rakyat. Atas Nama Pimpinan DPR RI, kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua,” tutup Puan dalam pidatonya.