Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka mendengar masukan penting terkait penanggulangan bencana dari berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta. Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti tantangan besar penanggulangan bencana di wilayah tersebut.
"Yogyakarta adalah daerah yang sangat rentan terhadap bencana. Dari letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir, gempa bumi, hingga tsunami, semua jenis bencana ada di sini. Oleh karena itu, kunjungan kami kali ini bertujuan untuk menguatkan penanganan bencana melalui lembaga terkait, terutama BNPB dan BPBD," ujar Abdul Wachid kepada Parlementaria usai pertemuan dengan BPBD DIY beserta jajaran, di Yogyakarta, Jumat (21/3/2025).
Abdul Wachid juga menjelaskan bahwa meskipun BNPB memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana, peraturan yang ada saat ini, yaitu UU No. 24 Tahun 2007, tetapi hal itu masih belum cukup untuk menangani bencana secara komprehensif. "Kami melihat adanya kebutuhan mendesak untuk merevisi undang-undang terkait bencana. Kami sudah merencanakan untuk segera mengajukan RUU terkait bencana, setelah menyelesaikan pembahasan mengenai UU Haji dan Keuangan Haji. Kami berharap pada tahun 2026, revisi ini dapat segera terlaksana," kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Abdul Wachid mengungkapkan bahwa BPBD Yogyakarta saat ini menghadapi banyak kendala dalam hal mitigasi bencana dan keterbatasan sumber daya, terutama anggaran. "Banyak yang harus dibenahi, termasuk mitigasi yang belum berjalan optimal. Ketika bencana terjadi, mereka juga kesulitan memberikan bantuan karena keterbatasan dana yang ada. Ini adalah tantangan besar yang harus segera diatasi," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di BPBD Yogyakarta, agar penanggulangan bencana di masa depan bisa lebih efektif. "Kami sangat mendukung penguatan SDM di daerah ini. Dengan kesiapan yang lebih baik, kami harap penanganan bencana bisa lebih optimal," tambahnya.
Terkait anggaran, Komisi VIII DPR RI telah melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan adanya anggaran yang lebih tepat sasaran untuk penanggulangan bencana. "Anggaran untuk penanggulangan bencana yang lebih efisien akan segera disiapkan dalam 2-3 bulan ke depan, dengan pemerintahan yang baru, kami optimistis anggaran yang lebih baik dapat segera terealisasi," pungkas Abdul Wachid.