Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal dites urine. Mereka yang terbukti sebagai pecandu narkoba akan dipersiapkan tempat atau rumah rehabilitasi.
"Ke depan kami akan gandeng dan kerja sama dengan Badan Nasional Narkoba (BNN) untuk tes urine seluruh ASN," kata Wali Kota Bima, A Rahman, kepada detikBali, Senin (7/4/2025).
Pria yang akrab disapa Aji Man ini mengungkapkan rencana tes urine kepada seluruh ASN sebagai komitmennya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bima. "Untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, kami harus bersihkan dari dalam internal pemerintahan dahulu," ucapnya.
Selain tes urine, Pemkot Bima juga akan meningkatkan kerja sama dengan semua pihak serta berbagai kalangan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. "Kolaborasi dengan TNI/Polri juga kami tingkatkan lagi," tutur Aji Man.
Program lain yang akan digencarkan Aji Man ke depan adalah mengoptimalkan ketahanan keluarga dan kelurahan. Langkah itu diambil sebagai upaya mewujudkan kampung di Kota Bima yang bersih dan bebas dari pengaruh narkoba.
"Dengan adanya kerja sama semua pihak, kami optimistis Kota Bima bebas dan bersih dari sampah hingga narkoba," ujar Aji Man.
Tak hanya itu, Aji Man juga akan menambah closed-circuit television (CCTV) yang terkoneksi dengan pusat komando (command center) yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima. Pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) juga bakal digalakkan lagi.
"Upaya ini diharapkan bisa mengurangi kasus kriminal sehingga terciptanya Kota Bima yang aman dan kondusif," imbuh Aji Man.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menyatakan kesiapannya agar seluruh anggotanya dites urine. Ia akan berkolaborasi dengan BNN guna melaksanakan tes urine itu.
"Kapan dan di mana pun seluruh anggota DPRD Kota Bima siap dites urine. Untuk seriusin hal ini kami akan berkoordinasi dengan BNN," kata Syamsurih.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini sangat prihatin banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bima. DPRD dan Pemkot Bima, jelas dia, sedang mewacanakan untuk menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Tempat rehabilitasi pecandu narkoba direncanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima. Namun, hal itu akan terwujud apabila RSUD Kota Bima yang baru selesai dibangun pada tahun ini
"Setelah RSUD Bima yang baru selesai dibangun, RSUD Kota Bima yang lama akan dijadikan rumah rehabilitasi pecandu narkoba. Kami akan kerja sama dengan BNN," jelas Syamsurih.