Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, akan memanggil INK, anggota DPRD Gianyar, atas kasus dugaan penggelapan kendaraan besok, Rabu (9/4/2025). Ngakan menyebut INK sebetulnya pernah dipanggil atas kasus kasus yang sama pada Selasa (25/2/2025).
"Dipanggil karena menjatuhkan murwah lembaga. Belum tuntas menyampaikan rekomendasi, sudah ada masalah baru lagi," ungkap Ngakan saat ditemui detikBali, Selasa (8/4/2025).
Pada pemanggilan 25 Februari, anggota dewan dari PDI Perjuangan itu sudah dipertemukan dengan belasan pelapor. INK juga mengakui telah melakukan penggelapan sejumlah kendaraan dan disepakati untuk mengembalikan kendaraan para korban.
Ngakan tidak mengetahui kelanjutan antara INK dengan para penagih utang atau debt collector tersebut. Termasuk kemungkinan bila INK dilaporkan secara hukum.
Yang pasti, BK DPRD Gianyar hanya mengelola laporan 11 orang yang merasa dirugikan akibat penggelapan yang dilakukan INK. Sebab, kesepakatan belum sepenuhnya terselesaikan oleh INK sejak Februari lalu.
"Ada yang sudah diselesaikan. Tapi, banyak yang belum diselesaikan masalahnya. Sudah ada yang kembali kendaraannya, tapi memang masih ada tunggakannya," beber Ngakan.
Hingga pada Jumat (4/4/2025), INK nyaris saja dikeroyok belasan penagih utang tersebut. Dalam waktu dekat, INK akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Ngakan akan menjatuhkan sanksi teguran lisan dan tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian secara permanen sesuai peraturan perundang-undangan
"Dijatuhkan sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran. Tidak ada di sini yang sebut melindungi," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana membenarkan INK bertemu dengan belasan orang terkait utang piutang pada Jumat (4/4/2025). Namun, dia membantah kabar yang menyebut wakil rakyat asal Payangan itu menjadi korban pengeroyokan.
"Itu tidak ada dikeroyok. Mereka janjian untuk bertemu karena mungkin dewannya (INK) punya utang," ujar Sudarsana saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (5/4/2025).
Menurut Sudarsana, INK sendiri yang berinisiatif menghubungi Polsek Ubud untuk menengahi persoalan utang-piutang yang dialaminya. INK kemudian dibawa ke kantor Polsek Ubud.
"Kami tawarkan untuk menempuh jalur hukum yang ada," imbuhnya.