Mulyadi Ungkap Dugaan Manipulasi Administrasi Batu Bara dan Limbah Industri di Sumbar

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pembangkit listrik di Provinsi Sumatera Barat, khususnya yang masih bergantung pada energi fosil seperti batu bara. Menurutnya, selain dampak lingkungan yang ditimbulkan, ada pula dugaan manipulasi administrasi dalam pendistribusian batu bara ke wilayah tersebut.

“Di Sumatera Barat ada dua PLTU utama, yaitu PLTU Teluk Sirih dan PLTU Ombilin, yang masih menggunakan batu bara sebagai energi primernya. Persoalannya, banyak laporan yang menyebutkan bahwa batu bara yang masuk ke Sumbar tidak sesuai dengan administrasi aslinya. Dilaporkan berasal dari tambang A, padahal kenyataannya dari tambang B,” ungkap Mulyadi kepada Parlementaria, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/04/2025).

Mulyadi menambahkan bahwa praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kelayakan sumber energi yang digunakan. Ia menilai perlunya pendalaman terhadap asal-usul batu bara yang digunakan oleh pembangkit listrik, termasuk juga yang digunakan oleh industri besar seperti Semen Padang, meskipun bukan mitra langsung Komisi XII.

“Kita juga akan mendalami sumber pasokan batu bara yang menyuplai ke industri, termasuk Semen Padang. Pertambangan adalah bagian dari ruang lingkup kerja kami,” tegas politisi asal Dapil Sumbar tersebut.

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Selain soal energi batu bara, Mulyadi turut menyoroti isu pencemaran lingkungan yang berasal dari industri pengolahan kelapa sawit (CPO). Salah satu limbah berbahaya yang menjadi perhatian adalah Spent Bleaching Earth (SBE), yang tergolong limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Ia menyebut telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kebocoran limbah di sejumlah pabrik, salah satunya di Kabupaten Agam.

“Saya menerima laporan bahwa ada pabrik CPO yang limbahnya bocor. Limbah SBE itu sangat berbahaya. Kalau tidak sesuai dengan aturan, itu bisa langsung disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup tanpa perlu proses panjang,” ujarnya.

Mulyadi mengungkapkan bahwa ke depan pihaknya bersama anggota DPR RI lainnya dari Sumatera Barat akan melakukan peninjauan lapangan secara langsung bersama Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan kepatuhan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.

“Kami akan dalami ini semua. Bisa melalui kunjungan spesifik atau kami lakukan langsung sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumbar. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami di DPR RI. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan industri harus tunduk pada aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

Diposting 21-04-2025.

Dia dalam berita ini...

Ir. H. MULYADI

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sumatera Barat 2