Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti akurasi data rasio elektrifikasi yang disampaikan PLN. Ia menilai angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan, khususnya di daerah pemilihannya di daerah Tuban dan Bojonegoro.
“Terkait rasio elektrifikasi ini akan selalu saya notice dari waktu ke waktu, masa ke masa. Sampai dengan hari ini saya ini enggak yakin dengan variabel yang digunakan untuk menyusun rasio elektrifikasi,” tegasnya dalam RDP Komisi XII dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Dirut PT. PLN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/06/2025).
Ratna menilai, ini menjadi momentum yang tepat bagi DPR terutama Komisi XII untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009. Menurutnya, aturan tersebut sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kalau perlu Ketua dan sahabat-sahabat Komisi XII yang lain, mungkin ini adalah momentum yang baik untuk kita di sini bisa merevisi undang-undang ketenagalistrikan nomor 30 tahun 2009. Saya enggak sepakat kalau misalnya rasio elektrifikasi ini tidak mendapatkan atensi khusus dari kita,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan klaim rasio elektrifikasi yang sudah hampir 100 persen di beberapa daerah. “Karena seperti kita tahu kalau misalnya Bapak tadi menyampaikan ada 100 persen di DKI, oke mungkin kita bisa sepakat lah ya, ada 100 persen di Bali oke sepakat. Tapi kalau Jawa Timur terus dibilang 99,56 persen, di dapil saya Bapak tahu sendiri 2024 aja Bapak sudah ngasih berapa tuh 1.251 dan waiting list masih 7.500 Pak, itu di Dapil saya Tuban Bojonegoro,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.
Ratna menegaskan kembali perlunya perhatian serius dari pemerintah dan DPR terhadap isu ini. “Jadi ayolah ketua dan sahabat-sahabat kayaknya sudah pas kalau hari ini kita segera berpikir terkait revisi undang-undang ketenagalistrikan karena sudah tidak up to date dengan kondisi sekarang,” tutupnya.
Sementara itu dalam rapat tersebut, PLN memaparkan bahwa hingga saat ini program akses listrik PLN untuk rumah tangga telah mengaliri listrik sebanyak 86.598.260 rumah tangga. Namun demikian, masih terdapat 1.287.164 rumah tangga dan 10.068 lokasi yang belum berlistrik.