Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw menilai masyarakat sebagai pengguna jalan tol telah dirugikan oleh kondisi ruas Tol Palembang–Kayu Agung yang dinilai tidak sesuai standar, meski tarif yang dibebankan tetap tinggi. Sebab itu, ia menegaskan perlunya pembenahan cepat agar publik tidak terus menjadi korban.
"Kami melihat langsung kondisi jalan tol ini. Banyak sekali ketidakpenuhan standar minimal yang harusnya jadi kewajiban pengelola," kata Roberth kepada Parlementaria usai memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan hasil tinjauan yang dilakukannya, terdapat beberapa kondisi di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. Misalnya, sepanjang ruas Tol Palembang-Kayu Agung ada jalan yang bergelombang, exit toll yang mangkrak sejak selesai dibangun 2021, hingga dugaan kesalahan konstruksi menjadi bukti nyata lemahnya kualitas layanan.
Menurutnya, masalah-masalah ini sangat tidak adil bagi masyarakat yang telah membayar mahal tarif tol. “Kualitas jalan seperti ini tapi masyarakat bayar mahal. Itu catatan serius kami. Tidak boleh ada kenaikan tarif selama semua ini belum dibenahi,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia juga menekankan kelalaian pengelola bukan hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga keuangan negara. Sebab, jelasnya, proyek ini dijalankan oleh BUMN menggunakan modal negara.
“Kalau BUMN rugi karena perencanaan tidak matang, itu sama saja kerugian negara. Uang BUMN dari negara, kalau kurang modal pasti minta lagi ke pemerintah,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, ia memastikan Komisi V DPR RI akan terus mengawal perbaikan tol Palembang–Kayu Agung, termasuk menagih percepatan penyelesaian rekonstruksi yang ditarget rampung pada 2027. “Kami minta itu dipercepat. Jangan lama-lama. Masyarakat sudah lama bayar tapi tidak dapat kualitas jalan yang layak,” pungkas Roberth.