Komisi XII DPR RI menilai pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) perlu dimaksimalkan sebagai solusi untuk memperluas akses listrik, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terpencil (3T). Menurut Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, pembangunan infrastruktur EBT seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat menjadi langkah strategis untuk pemerataan energi di daerah.
“Makanya kita akan banyak ingin memaksimalkan potensi-potensi di wilayah-wilayah tertinggal itu. Misalnya ada satu pembangunan PLTS yang bisa mengakomodir sebagian saudara-saudara kita di wilayah terdalam, tertinggal, dan terpencil,” ujar Bambang dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/8/2025).
Meski diakui membutuhkan biaya besar, Bambang menilai pembangunan EBT tetap harus diprioritaskan. “Itu salah satu solusi, walaupun kita tahu akan membutuhkan biaya besar. Nah, makanya kita berharap PLN bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk memaksimalkan pembangunan energi baru terbarukan sebagai langkah mengurangi kesenjangan dan memeratakan listrik di wilayah tertinggal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi energi panas bumi (geotermal) di Sulawesi Utara yang dapat dioptimalkan. “Kayak misalnya di daerah sini masih banyak geotermal, karena banyak gunung merapi. Itu potensi besar yang harus kita kelola untuk kebutuhan energi ke depan,” tegasnya.
Komisi XII DPR RI berharap dengan optimalisasi EBT, pemerataan akses listrik di seluruh pelosok tanah air dapat terwujud, sekaligus mendorong transisi energi bersih di Indonesia.