Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dengan menjadikan pidana sebagai ultimum remedium atau langkah terakhir, bukan pendekatan utama. Pernyataan ini disampaikannya usai menyerap aspirasi masyarakat dalam kunjungan kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (28/08/2025).
Adian mengungkapkan bahwa BAM memotret adanya laporan terkait 19 kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan sepanjang tahun 2024. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius DPR dan pemerintah.
“Kita berharap pengenaan pidana sebagai ultimum remedium itu tidak dikenakan sembarangan. Saya berharap nanti kita akan bicara pada Komisi III di Jakarta agar hal-hal seperti ini bisa lebih mengedepankan pendekatan restoratif justice,” tegas Adian kepada Parlementaria usai pertemuan.
Selain persoalan hukum, Adian juga menyoroti berbagai masalah yang muncul dari hasil dialog dengan masyarakat, mulai dari proyek jalan tol yang belum terbangun karena kendala pembebasan lahan, hingga persoalan desa dalam kawasan hutan.
“Kita dapat informasi bahwa ada transmigran sejak tahun 1978 yang lahannya belum bersertifikat. Ini masalah besar karena para transmigran adalah pahlawan pemerataan, dan negara tidak boleh mengabaikan hak atas tanah mereka,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menambahkan, peran BAM DPR RI sangat penting untuk mempercepat penyaluran aspirasi masyarakat kepada komisi terkait. “Biasanya kalau ada pengaduan ke komisi itu bisa memakan waktu 5–7 bulan. Dengan BAM, kita bisa langsung datang, mendengar, dan mendistribusikan hasilnya pada komisi terkait agar ditindaklanjuti. Ini akan memangkas proses,” tutur Adian.
Adian menegaskan, seluruh masukan masyarakat akan menjadi modal bagi DPR dalam pembahasan bersama pemerintah, khususnya terkait pengalokasian anggaran 2026. “Karena anggaran secara nasional diputuskan bersama DPR dan Presiden, maka hasil dari aspirasi di lapangan ini akan kita bawa dan diskusikan pada kementerian terkait,” pungkasnya.