Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9 September 2025 lalu. Berdasarkan laporan BPBD Bali, terdapat 120 titik banjir di 7 kabupaten/kota serta 12 titik longsor di 3 kabupaten. Dampak besar juga dirasakan dunia pendidikan, dengan 1.835 sekolah terdampak, termasuk 60 sekolah yang mengalami kerusakan berat.
“Yang paling memprihatinkan adalah ribuan murid dan ratusan guru ikut terdampak. Meskipun saat kejadian mereka sedang libur Hari Raya Pagerwesi, kerusakan infrastruktur sekolah tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena akan menghambat layanan pendidikan,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (16/9/2025).
Komisi X DPR RI, kata Hetifah, akan menggunakan fungsi anggaran dan pengawasannya untuk memastikan Kemendikdasmen dapat segera mengalokasikan anggaran darurat perbaikan sarana-prasarana sekolah. Hal ini penting agar kegiatan belajar dapat berjalan kembali sebelum tahun ajaran baru 2026.
Selain itu, Hetifah juga mendorong koordinasi erat antara Kemendikdasmen dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten di Bali dalam memetakan langkah pemulihan. “Jika diperlukan, siswa-siswa dari sekolah terdampak bisa sementara menumpang belajar di sekolah terdekat yang aman. Intinya, jangan sampai anak-anak kita tertinggal pelajaran akibat bencana ini,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemprov Bali dan Sekretariat SPAB dalam memperbarui data sekolah terdampak serta menyalurkan bantuan darurat. Hetifah juga memberikan apresiasi kepada Kemendikdasmen yang sigap turun langsung ke Bali, meninjau sekolah-sekolah yang rusak, serta berkoordinasi cepat dengan dinas pendidikan setempat untuk memastikan layanan pendidikan segera pulih. Menurut Hetifah, langkah ini harus menjadi contoh mitigasi pendidikan di daerah lain yang rawan bencana.
“Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal agar pemulihan pendidikan di Bali pasca banjir dapat berjalan cepat, efektif, dan jangan sampai anak-anak Bali kehilangan hak belajarnya,” pungkasnya.