Minimnya Anggaran Evaluasi Pengawasan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan di Sulawesi Tengah

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti lemahnya anggaran pengawasan dan evaluasi dalam pengelolaan izin pemanfaatan kawasan hutan (IPPKH) di Sulawesi Tengah. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke provinsi tersebut.

Menurut Slamet, meski target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Direktorat Jenderal Planologi, dinilai dapat tercapai, namun pelaksanaan evaluasi di lapangan justru sangat rendah. Dari 840 lebih pemegang IPPKH, hanya dipresentasikan 21 yang dievaluasi, dengan 10 di antaranya mendapat surat peringatan.

“Pertanyaannya bagaimana PNBP bisa tercapai sementara evaluasi sangat rendah, bahkan anggarannya untuk pengawasan dan evaluasi tidak tersedia. Tahun 2025 saja tidak dilakukan evaluasi karena tidak ada anggaran,” tegas Slamet di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, kondisi ini akan menjadi perhatian serius Komisi IV DPR RI untuk didorong dalam forum rapat bersama kementerian terkait. Slamet menekankan pentingnya memastikan pengawasan berjalan dengan dukungan anggaran yang memadai, agar seluruh pemegang izin dapat terawasi dengan baik.

"Komisi IV akan mendalami temuan tersebut, termasuk memantau langkah pemulihan lingkungan pasca aktivitas tambang. Kami akan konsen terhadap pengawasan di lapangan, karena ini bukan hanya soal pemasukan negara, tapi juga menyangkut lingkungan dan masyarakat. Recovery pasca penggunaan kawasan hutan harus jelas dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Diposting 23-09-2025.

Dia dalam berita ini...

drh. SLAMET

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 4