Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar mengkritisi minimnya kontribusi sektor migas terhadap pendapatan negara dibandingkan dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, Ajbar mengungkapkan bahwa sumbangan migas terhadap struktur pendapatan negara hanya sekitar 6 persen, sementara daya rusaknya terhadap kawasan hutan dan lingkungan cukup besar.
"Dengan postur APBN 2026 yang mencapai lebih dari Rp3.000 triliun, pemerintah perlu lebih serius menangani persoalan lingkungan. Ajbar menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucap Ajbar di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, Ajbar mendorong Kementerian Kehutanan untuk mengidentifikasi kawasan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat sekitar, khususnya petani dan nelayan yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Menurutnya, potensi besar di kawasan hutan seharusnya bisa digarap masyarakat dengan mekanisme legal sesuai prosedur yang berlaku.
“Jangan lagi ada ketakutan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan lindung. Selama ada aturan dan rekomendasi yang jelas, masyarakat harus diberi ruang agar bisa meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan sosialisasi yang masif dan dukungan anggaran, masyarakat sekitar hutan dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan kawasan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.