Komisi XII Desak Evaluasi Penegakan Hukum Pelanggaran Tambang di Sumsel

Komisi XII DPR RI menyoroti sejumlah pelanggaran dalam praktik pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang di Sumatera Selatan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi XII ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (30/9/2025).

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.

"Kami juga tadi mendengar ada pengelolaan lingkungan yang kurang pas, bahkan sudah ada yang kena sanksi-sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, praktik pengelolaan lingkungan oleh beberapa perusahaan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini ditandai dengan adanya sanksi yang telah dijatuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai indikator buruknya tata kelola lingkungan di sektor pertambangan.

Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa pihaknya telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan, termasuk dalam hal pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pemberian sanksi administratif.

“Tadi setelah penjelasan dari Kepala Dinas, beberapa juga tidak melakukan. Nah, makanya kita minta kepada Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi. Baik itu pemberian RKAB-nya maupun ke sanksi terberatnya, pembekuan,” tegas Bambang.

Diposting 02-10-2025.

Dia dalam berita ini...

BAMBANG HARYADI

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Timur 4