Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, bersama anggota Komisi I melakukan kunjungan kerja reses ke Kodam IV Diponegoro sebagai bagian dari rangkaian kunjungan ke Kodam besar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan mendalami berbagai aspek operasi militer selain perang sekaligus mengevaluasi pengamanan menyusul peristiwa yang terjadi pada 25 Agustus hingga 2 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sukamta menjelaskan bahwa diskusi terfokus pada bagaimana proses pengamanan dapat berjalan dengan optimal demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami sangat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR maupun eksekutif, namun apabila ada tindakan kriminal dalam proses tersebut, tentu harus ada konsekuensi sesuai aturan hukum", tegasnya usai mengikuti pertemuan dengan pangdam IV Diponegoro di Kodam IV Diponegoro, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025).
Komisi I juga membahas kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi kondisi kritis dan darurat, termasuk pengaturan prosedur, anggaran, serta peralatan yang memadai untuk mendukung tugas pengamanan. Sukamta menambahkan, perkembangan teknologi digital yang pesat harus diantisipasi secara bijak, khususnya terkait potensi kriminalisasi menggunakan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan media digital lainnya.
Mendukung hal ini, Komisi I DPR RI mendorong pengembangan satuan siber dalam tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Sukamta menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel TNI dalam bidang teknologi siber dan keamanan digital agar mampu menghadapi tantangan di era modern.
“TNI harus memperkuat kemampuan personelnya yang menguasai teknologi cyber, baik dalam aspek keamanan maupun teknologi lainnya, agar tetap efektif dalam menjalankan tugas,” ujarnya.