Komisi VII Dorong Penguatan Pendampingan dan Akses Permodalan bagi IKM di Daerah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menegaskan pentingnya dukungan konkret pemerintah terhadap pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di daerah. Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan serta kemudahan akses permodalan menjadi faktor kunci agar IKM mampu tumbuh, berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Chusnunia mengungkapkan, Komisi VII DPR RI bersama mitra kerja dari Kementerian Perindustrian tidak hanya menaruh perhatian pada industri besar, tetapi juga berkomitmen memperkuat sektor industri kecil yang jumlahnya mencapai puluhan juta unit usaha di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberhasilan IKM seperti “Capli” yang mampu berkembang dari modal awal Rp500 ribu hingga memiliki omset ratusan juta rupiah per bulan, menjadi contoh nyata pentingnya pendampingan yang tepat sasaran.

“Faktor pendampingan menjadi sangat penting. Oleh karena itu, kami mendorong Kementerian Perindustrian agar memberikan porsi yang lebih besar, baik dari sisi anggaran maupun dukungan teknis, untuk memperkuat IKM di seluruh daerah,” ungkap Chusnunia kepada Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI ke Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/10/2025).

Di samping itu, Politisi Fraksi PKB tersebut juga menyoroti perlunya perhatian pemerintah terhadap aspek permodalan, mulai dari proses produksi hingga pascapanen. Salah satunya melalui optimalisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar dapat diakses lebih luas tanpa kendala administratif. “Tadi disampaikan, pelaku IKM baru bisa mengakses KUR sebesar Rp200 juta, padahal ekosistem usahanya cukup besar. Ini perlu kita tindak lanjuti agar pembiayaan dapat sesuai dengan kapasitas usaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chusnunia menilai pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata bagi pengembangan IKM. Ia mencontohkan, masih adanya ketidakterlibatan pemerintah provinsi terhadap potensi industri lokal menunjukkan perlunya sinergi lintas sektor. “Pemerintah daerah harus turun tangan agar proses produksi hingga pemasaran bisa berjalan lebih terintegrasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Yuliana selaku pelaku UKM yang memproduksi sambal Capli mengatakan usaha sambal khas Aceh tersebut mulai dirintisnya pada tahun 2017 dengan bermodalkan Rp500 ribu dan 10 kilogram cabai. Saat ini, Yuliana mempekerjakan sejumlah pekerja serta telah merekrut sejumlah ibu rumah tangga yang bekerja membersihkan cabai di rumah mereka masing-masing. 

“Saya merintis usaha sambal ini karena mendengar keluhan petani di saat panen harga cabai murah. Dari sinilah saya membuat inovasi produk pengolahan cabai. Saat ini kami bekerja sama dengan 200 orang petani cabai dengan luas lahan mencapai 1.000 hektare berbagai daerah seperti kabupaten Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan lainnya untuk memasok bahan baku,” ungkapnya. 

Melalui kunjungan ini, Komisi VII DPR RI berharap dapat mendorong percepatan pemberdayaan IKM di seluruh daerah. Dukungan kebijakan dan kolaborasi lintas kementerian serta pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat peran IKM sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja.

Diposting 24-10-2025.

Dia dalam berita ini...

Hj. CHUSNUNIA, M.Si.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Lampung 2