Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" pada Sidang Tahunan hingga demonstrasi Agustus lalu, mendapat apresiasi sejumlah pihak. Terutama karena sidang digelar terbuka untuk umum.
https://www.teropongsenayan.com/136645-mkd-gelar-sidang-terbuka-di-kasus-uya-kuya-cs-dpr-tunjukkan-sebagai-lembaga-yang-tak-anti-kritik