Komisi V Dorong Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Tangani Banjir Rob di Eretan Indramayu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana banjir rob yang melanda kawasan pesisir Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Menurutnya, penanganan bencana ini tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan kolaborasi lintas sektor yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita butuh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, karena penanganan bencana rob di Eretan ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh persoalan sosial masyarakat,” ujar Andi Iwan Aras usai meninjau lokasi terdampak dan berdialog dengan bupati dan warga di Kantor Bupati Indramayu, Senin (10/11/2025).

Andi menjelaskan, salah satu kendala utama dalam penanganan banjir rob di kawasan tersebut adalah persoalan lahan yang sebagian merupakan milik pemerintah pusat di wilayah daerah aliran sungai (DAS). Namun di sisi lain, terdapat masyarakat yang memiliki alas hak atau sertifikat kepemilikan di kawasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam proses relokasi warga yang terdampak.

“Persoalan lahan ini harus dicarikan solusi yang manusiawi. Kita ingin agar masyarakat bisa pindah secara sukarela, misalnya melalui pemberian biaya kerahiman atau pola kompensasi lain yang sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan begitu, proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap berjalan sesuai peraturan,” jelasnya.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut menambahkan, Komisi V DPR RI terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di kawasan Eretan. Ia menyebutkan, proyek yang sedang berjalan ditargetkan dapat rampung 100 persen pada akhir Desember 2025, sementara untuk tahun 2026 telah dianggarkan sebesar Rp35 miliar guna melanjutkan penanganan di segmen lainnya.

“Kalau melihat progres pelaksanaan saat ini, kami optimistis pekerjaan tahun ini bisa selesai tepat waktu. Untuk segmen berikutnya sudah kita bahas dengan mitra kerja, dan tahun 2027 diharapkan seluruh persoalan rob di kawasan ini bisa diselesaikan, tentunya jika masalah sosialnya juga ditangani dengan baik,” ungkap Andi.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi V juga mendorong pemerintah agar mengambil langkah-langkah strategis melalui pembangunan tanggul laut permanen (Giant Sea Wall) di sepanjang garis pantai Indramayu sebagai perlindungan jangka panjang. Selain itu, dibutuhkan pula pemasangan breakwater baru, rehabilitasi hutan mangrove, serta pembangunan sistem polder dan stasiun pompa air di belakang tanggul untuk memastikan air rob tidak menggenangi permukiman secara permanen.

Lebih lanjut, Komisi V turut mendukung program relokasi warga dari zona merah rob ke kawasan hunian yang lebih aman, serta mendorong Pemerintah Daerah Indramayu untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar kawasan pesisir rawan rob tidak lagi dijadikan area permukiman padat.

“Penanganan rob di Eretan ini tidak boleh setengah-setengah. Harus ada pendekatan terpadu antara aspek teknis, sosial, dan lingkungan. Kami di Komisi V berkomitmen untuk terus mengawal program penanganan pesisir ini agar masyarakat pesisir Indramayu dapat hidup dengan aman dan sejahtera,” tutup Andi. 

Diposting 11-11-2025.

Dia dalam berita ini...

H. ANDI IWAN DARMAWAN ARAS, S.E., M.Si.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sulawesi Selatan 2