Tidak Hanya Gim Daring, Pengawasan Ruang Digital Juga Harus Sentuh Seluruh Platform

sumber berita , 15-11-2025

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menegaskan bahwa perlunya langkah tegas dan menyeluruh dari negara dalam merespons tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga berkaitan dengan paparan konten daring. Namun, ia menegaskan, langkah tegas itu bukan hanya gim daring, termasuk juga semua platform digital.

Menurut Junico, kasus ini menjadi pertanda pengawasan terhadap ruang digital, terutama bagi anak dan remaja, harus diperkuat secara sistemik dan tidak bisa dibiarkan tanpa regulasi yang jelas.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan filter otomatis atau imbauan moral. Negara harus menetapkan aturan tegas dengan sanksi jelas bagi platform yang melanggar," kata Junico dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Seperti diketahui, pemerintah berencana membatasi sejumlah gim daring, termasuk PUBG, menyusul kejadian ledakan SMAN 72 Jakarta. Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempertimbangkan pemblokiran gim Player Unknown's Battleground (PUBG). 

Isu pemblokiran ini mencuat setelah gim PUBG dikaitkan dengan pelaku peristiwa ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11) lalu. Pemerintah menilai gim ini memicu pelaku melancarkan aksi kekerasan. 

Terkait hal ini, Junico mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu mengatur mekanisme di seluruh platform digital, bukan hanya gim. Ia menilai Indonesia dapat mencontoh pada model regulasi di Australia, di mana akses gim dan konten digital tertentu hanya diperbolehkan untuk usia minimal 16 tahun.

"Pemerintah, khususnya Komdigi, harus punya mekanisme yang bisa mengatur siapa saja yang boleh mengakses gim dan seluruh platform digital. Aturan seperti di Australia bisa jadi acuan. Bukan sekadar filter, tapi perlu sistem registrasi dan kontrol usia yang diwajibkan bagi semua penyelenggara platform. Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Ia menekankan, isu pengawasan digital tidak hanya soal gim daring, melainkan seluruh ekosistem platform digital dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kita bicara semua PSE. Semua platform digital, bukan hanya gim daring. Media sosial, konten streaming, aplikasi interaktif, semuanya harus tunduk pada aturan yang sama. Ruang digital tidak boleh jadi area bebas tanpa tanggung jawab,” ujar Nico.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mendorong Komdigi memperkuat kerja sama lintas kementerian dan sektor, termasuk dengan dunia pendidikan, kesehatan mental, dan perlindungan anak. Sehingga, kata Nico, ekosistem digital di Indonesia bisa aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

"Kita harus bangun sistem digital yang sehat dengan pengawasan, literasi digital di sekolah dan keluarga, serta mekanisme pelaporan yang mudah bagi orang tua dan masyarakat. Negara tidak boleh kalah cepat dari teknologi,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Nico menambahkan, kebijakan pembatasan ruang digital harus disusun berbasis bukti ilmiah, mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dan diimbangi dengan edukasi publik. "Pembatasan tanpa kesiapan sistem pengawasan dan pendampingan bisa kontraproduktif dan justru menimbulkan resistensi di masyarakat," tutur Nico.

Diposting 17-11-2025.

Dia dalam berita ini...

JUNICO B.P. SIAHAAN, S.E.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 1