Rahmawati Soroti Distribusi Pupuk Kaltim dan Transparansi CSR, Siap Rumuskan Rekomendasi Kebijakan Baru

Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Balikpapan, membongkar berbagai temuan penting yang dinilai menghambat efektivitas distribusi pupuk nasional, terutama di wilayah Kalimantan. 

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Rahmawati, menegaskan bahwa sejumlah persoalan mendasar seperti kelangkaan pupuk, distribusi yang terhambat, hingga minimnya pemanfaatan untuk daerah sekitar pabrik masih menjadi keluhan utama masyarakat. Padahal, PKT merupakan produsen pupuk terbesar di wilayah timur Indonesia dan menjadi bagian krusial dari Holding BUMN Pupuk.

Dalam dialog dengan manajemen PKT, Rahmawati mengkritisi fakta bahwa daerah-daerah terdekat dari pabrik terutama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara justru kerap tidak mendapatkan suplai pupuk secara memadai. Menurutnya, setiap kali turun ke daerah pemilihan, masyarakat selalu mengeluhkan kelangkaan pupuk, sementara pabrik raksasa berdiri hanya beberapa kilometer dari lahan pertanian.

“Ini benang kusut yang harus segera diselesaikan,” tegasnya kepada Parlementaria usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (19/11/2025). Ia menyebut bahwa persoalan distribusi menjadi titik persoalan terbesar yang harus dibenahi secara menyeluruh.

Rahmawati mencatat bahwa sejak Januari mendatang akan diberlakukan regulasi distribusi pupuk yang baru. Rahmawati menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, setiap provinsi akan diberi kuota kewenangan pupuk secara langsung. Lalu proses penyerapannya dilakukan secara berjenjang dari kabupaten hingga kelompok tani. Petani nantinya bisa menebus pupuk langsung di gerai tingkat kecamatan. 

Namun, ia mengingatkan perlunya PKT duduk bersama seluruh pemangku kepentingan agar logistik tidak mengalami hambatan, termasuk memastikan pupuk tiba tepat waktu sebelum masa tanam.

Di lapangan, kendala distribusi tidak hanya berasal dari jalur pengiriman, tetapi juga kurangnya kolaborasi dengan aparat terkait seperti Babinsa di wilayah pedesaan. Rahmawati mengungkapkan laporan masyarakat bahwa kadang distribusi terhenti di perjalanan karena adanya pemeriksaan atau ketidaksinkronan data. 

Selain itu, digitalisasi proses administrasi pupuk juga dinilai belum ramah bagi petani tradisional. Banyak petani belum memiliki perangkat seluler atau kesulitan mengakses sistem digital yang diwajibkan dalam proses pengajuan pupuk subsidi. DPR menilai perlunya penyederhanaan prosedur atau pendampingan intensif.

Isu lain yang juga tak luput dari sorotan ialah polemik perekrutan tenaga kerja oleh PKT. Rahmawati menyebut adanya keluhan warga sekitar karena rekrutmen dinilai kurang mengakomodasi kearifan lokal dan tidak transparan. Rahmawati meminta agar prioritas tenaga kerja lokal diperkuat, proses rekrutmen diperbaiki, dan komunikasi dengan masyarakat dilakukan secara terbuka agar tidak terjadi polemik berulang. 

Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta transparansi menyeluruh atas program CSR perusahaan. Ia menegaskan bahwa CSR tidak boleh didistribusikan secara sempit atau hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Komisi VII DPR yang membidangi sektor perindustrian, energi, dan industri strategis memastikan bahwa keberadaan PKT sebagai industri kimia hulu strategis harus memberikan manfaat maksimal bagi ketahanan pangan nasional, efisiensi industri pupuk, dan kesejahteraan masyarakat. 

“DPR juga menyoroti isu-isu strategis seperti efisiensi pasokan gas, revitalisasi pabrik, inovasi hilirisasi produk kimia, hingga transisi industri hijau yang harus dipenuhi PKT sebagai bagian dari industri pupuk nasional,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Melalui verifikasi lapangan ini, Komisi VII DPR RI menyatakan akan merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan yang lebih tegas terkait tata kelola distribusi pupuk, penguatan kemandirian industri kimia nasional, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Temuan dari kunjungan ke PKT menjadi dasar penting bagi DPR untuk memastikan bahwa transformasi industri pupuk benar-benar berjalan sesuai kebutuhan petani dan amanat ketahanan pangan nasional. 

Diposting 21-11-2025.

Dia dalam berita ini...

Hj. RAHMAWATI, S.H.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Kalimantan Utara