Sofwan Ardianto Soroti Hilangnya Tembakau dari Daftar Hilirisasi RUU Komoditas Strategis

sumber berita , 26-11-2025

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah. Sofwan merujuk pada paparan Wakil Menteri Pertanian yang menampilkan sejumlah komoditas potensial hilirisasi di halaman 10 dokumen bahan rapat.

“Di halaman 10 industri tembakau tidak ada Pak. Tidak ditulis industri tembakau. Apakah memang ini tembakau sudah mulai ditinggalkan atau bagaimana? Saya ingin mengetahui,” ujarnya saat Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan di Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa kriteria prioritas yang digunakan pemerintah sebenarnya sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo dalam rapat Dewan Ekonomi Nasional pada 19 Maret 2025 mengenai penguatan sektor industri padat karya serta deregulasi besar-besaran untuk meningkatkan daya saing dan investasi. Menurut Sofwan, tembakau merupakan salah satu bahan baku penting bagi industri padat karya, termasuk di daerah pemilihannya.

Lebih jauh, Sofwan menyampaikan kekhawatiran petani tembakau yang saat ini menghadapi penurunan permintaan industri. “Ada 2,5 juta petani tembakau di Indonesia, yang terkonsentrasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB. Untuk industri turunannya, IHT, ada 1,5 juta petani cengkeh dan 2 juta pekerja pedang ngerokok. Totalnya 6 juta. Ini bukan padat karya lagi Pak, ini menyangkut hajat hidup puluhan juta rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ia memaparkan bahwa di Temanggung saja, perputaran uang sebesar Rp1,2 triliun per tahun berhenti akibat turunnya permintaan pabrik. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan ketidakpastian nasib petani. Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini meminta kejelasan apakah negara berniat mengurangi permintaan tembakau atau tidak, karena di sisi lain impor tembakau justru meningkat.

“Ada yang legal, ada yang ilegal. Mumpung ketemu, mohon diberikan pencerahan supaya arah kebijakan kita tentang tembakau dan industri hasil tembakau ini semakin jelas,” kata Sofwan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa penyusunan daftar komoditas strategis sepenuhnya berada di tangan DPR. Ia memastikan bahwa aspirasi terkait tembakau akan diakomodasi dalam pembahasan lebih lanjut. “Tembakau itu harus masuk bagian daripada kompetensi strategis. Keputusannya ada di tangan kita, Pak,” ujarnya.

Bob Hasan juga meminta agar masukan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta pihak terkait lainnya ditampung sebagai bahan penyusunan RUU. “Ini yang menjadi masukan tambahan bagi Sekretariat maupun TA, untuk kita undang yang terkait,” tambahnya.

Diposting 27-11-2025.

Mereka dalam berita ini...

SOFWAN DEDY ARDYANTO

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Tengah 6

Dr. BOB HASAN, S.H., M.H.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Lampung 2