Marinus Gea Soroti Perbaikan Pembinaan dan Fasilitas Lapas Kelas IIB Pariaman

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti sejumlah persoalan menahun yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mulai dari overkapasitas hingga efektivitas pembinaan, yang perlu ditangani secara lebih serius dan terkoordinasi. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius karena menjadi permasalahan klasik yang tidak kunjung terselesaikan. 

Khusus terkait overkapasitas, ia menilai bahwa isu tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lapas, tetapi juga terkait koordinasi antaraparat penegak hukum, mulai dari proses penindakan hingga tahap pembinaan.

Hal itu diungkap Marinus saat pertemuan Komisi XIII dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman beserta jajaran dalam kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas kelas IIB Pariaman, Sumbar, Sabtu (29/11/2025).

“Pertanyaannya kenapa persoalannya selalu itu-itu saja, tetapi kita tidak bisa menyelesaikannya. Ini perlu menjadi perhatian serius karena isu overkapasitas khususnya menjadi permasalahan klasik yang tidak kunjung terselesaikan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Di sisi lain, ia turut menyoroti kasus narkoba di berbagai lapas merupakan tantangan besar yang membutuhkan pendekatan holistik. Mengingat sekitar 80 persen warga binaan di Indonesia merupakan napi dengan kasus narkoba. 

“Apakah persoalan narkoba bisa selesai ketika mereka sudah dipenjara dan dibina di lapas? Saya tidak yakin, karena laporan penbinaan yang disampaikan pihak lapas seringkali belum sepenihnya sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” jelas Marinus. 

Dalam peninjauan fasilitas di lapas kelas IIB Pariaman, Marinus mengapresiasi sejumlah kondisi di Lapas, meski tetap mencatat beberapa ketidaksesuaian data dan keterbatasan fasilitas pembinaan. Ia menyoroti perbedaan  kualitas sarana pembelajaran jika dibandingkan lapas lain, seperti Lapas Payakumbuh yang memiliki ruang belajar menyerupai sekolah. 

“Sementara tadi kita tinjau kegiatan belajar di lapas Pariaman masih dilakukan di masjid, hal ini menurut saya kurang optimal. Dengan fasilitas pembelajaran yang memadai akan meningkatkan kualitas pembinaan,” jelasnya. 

Perhatian khusus turut ia berikan pada kondisi ruang Lansia yang dihuni oleh 19 warga binaan berusia lanjut, termasuk seorang yang telah berusia 88 tahun. Marinus mempertanyakan kesiapan fasilitas kesehatan bagi kelompok rentan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kesehatan lansia harus menjadi prioritas, mengingat kondisi fisik dan psikologis mereka yang jauh lebih sensitif. 

“Bagaimana menanganinya? Apa upaya tambahan yang disiapkan? Tentu penting adanya mekanisme penanganan medis yang responsif ketika warga binaan mengalami kondisi darurat,” pungkasnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan sarana, pembinaan, dan tata kelola pemasyarakatan. Marinus menutup dengan menegaskan bahwa meskipun berbagai persoalan tersebut tidak pernah benar-benar selesai, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan perbaikan. “Ini memang perlu kerja keras. Tetapi bukan berarti kita membiarkannya,” imbuh Marinus. 

Diposting 01-12-2025.

Dia dalam berita ini...

MARINUS GEA, S.E., M.Ak.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Banten 3