Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menilai persoalan penataan kawasan hutan di Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua mencerminkan tantangan tata kelola agraria dan kehutanan secara nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat kunjungan kerja di Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025).
Ahmad Heryawan mengungkapkan bahwa DPR RI saat ini telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, yang juga akan beririsan dengan revisi Undang-Undang Kehutanan.
“Ke depan kita ingin hanya ada satu peta nasional. Tidak boleh lagi ada peta versi BPN, versi Kehutanan, versi Desa, dan versi kementerian lain yang berbeda-beda, karena itu sumber konflik agraria,” ungkap Politisi Fraksi PKS inil
Anggota Komisi II ini juga mengapresiasi peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang selama ini telah menjalankan program PRONAS dan PTSL, meskipun proses tersebut sempat terhenti akibat penataan kawasan hutan.
BAM DPR RI berharap hasil kunjungan kerja ini dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang komprehensif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk ditindaklanjuti oleh DPR RI dan pemerintah, demi kepastian hukum masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan.