Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti isu hukum internasional menyusul laporan penangkapan Presiden Republik Bolivaria Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat melalui operasi militer pada 3 Januari 2026.
Melalui siaran pers resmi BKSAP DPR RI, Jakarta, Senin (5/1/2025). Syahrul Aidi menilai peristiwa tersebut perlu dicermati secara hati-hati dari perspektif hukum internasional.
“Perkembangan ini perlu dilihat dalam kerangka hukum internasional, terutama menyangkut prinsip kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, serta mekanisme penegakan hukum global yang diatur dalam Piagam PBB,” ujar Syahrul Aidi.
Menurutnya, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa secara tegas mengatur bahwa penggunaan kekuatan terhadap negara lain hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yakni untuk tujuan pembelaan diri atau berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB.
“Setiap tindakan lintas batas negara idealnya memiliki dasar hukum internasional yang jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan preseden yang dapat berdampak pada tatanan hukum dan stabilitas global,” katanya.
Syahrul Aidi juga menyinggung prinsip kekebalan kepala negara yang selama ini diakui dalam praktik hukum internasional. Ia menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kepala negara yang masih menjabat seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah.
“Dalam praktik internasional, penanganan perkara terhadap kepala negara dilakukan melalui jalur hukum tertentu, baik melalui pengadilan internasional yang berwenang maupun prosedur hukum lain seperti ekstradisi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian berbagai persoalan internasional melalui jalur diplomasi dan mekanisme multilateral. Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
“Indonesia selalu mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog dan mekanisme multilateral. Pendekatan ini penting untuk menjaga perdamaian dan mencegah eskalasi konflik,” kata Syahrul Aidi.
Ia juga berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum-forum antarparlemen, dapat menjalankan peran secara objektif dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum internasional.
BKSAP DPR RI akan terus mencermati perkembangan situasi tersebut serta mendorong penguatan kerja sama antarparlemen guna mendukung perdamaian dunia dan penghormatan terhadap hukum internasional