POJK 19/2025 Jadi Kunci Perluasan Pembiayaan UMKM di Daerah

Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Bengkulu pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 guna mengevaluasi implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 serta peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI dalam memastikan kebijakan dan regulasi sektor keuangan berjalan efektif hingga ke daerah.

“Fokus utama kunjungan kerja ini adalah memastikan POJK Nomor 19 Tahun 2025 benar-benar tersosialisasi dan diimplementasikan secara optimal oleh lembaga jasa keuangan, sehingga UMKM dapat memperoleh kemudahan akses pembiayaan formal,” ujar Fauzi Amro di Bengkulu, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, Provinsi Bengkulu memiliki potensi ekonomi yang cukup solid dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 4,5 hingga 5 persen. Sektor UMKM menjadi tulang punggung perekonomian daerah, di mana UMK non-pertanian tercatat mencapai sekitar 99,06 persen dari total unit usaha non-pertanian dan menyerap lebih dari 463 ribu tenaga kerja.

Namun demikian, Fauzi Amro menyoroti masih adanya tantangan klasik yang dihadapi pelaku UMKM, khususnya keterbatasan akses permodalan yang menghambat upaya usaha untuk naik kelas.

“POJK Nomor 19 Tahun 2025 hadir sebagai solusi strategis untuk mendobrak hambatan administratif yang selama ini menyulitkan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan, termasuk melalui produk perbankan dan layanan perbankan digital,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XI DPR RI juga menaruh perhatian pada optimalisasi peran TPAKD di daerah. Menurut Fauzi Amro, efektivitas koordinasi TPAKD sangat penting dalam menciptakan program-program inovatif, baik dalam perluasan pembiayaan maupun akselerasi digitalisasi pasar bagi UMKM.

Selain itu, Komisi XI DPR RI melakukan penyerapan aspirasi secara langsung dari sisi lembaga jasa keuangan maupun pelaku usaha, guna mengidentifikasi berbagai hambatan administratif dan operasional yang masih dirasakan di lapangan.

“Kami ingin mendapatkan gambaran utuh, baik dari sisi penawaran maupun permintaan, agar dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat dan aplikatif,” katanya.

Fauzi Amro berharap, dialog interaktif yang dilakukan selama kunjungan kerja ini dapat menghasilkan data yang komprehensif serta solusi konkret bagi penguatan struktur ekonomi daerah. Seluruh temuan lapangan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi strategis Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja bersama mitra terkait di tingkat pusat.

Pada kesempatan tersebut, Komisi XI DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, OJK, Bank Indonesia, TPAKD, lembaga jasa keuangan, serta para pelaku UMKM atas kerja sama dan keterbukaan selama rangkaian kunjungan kerja berlangsung.

“Semoga ikhtiar bersama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara nyata,” tutup Fauzi Amro.

Diposting 02-02-2026.

Dia dalam berita ini...

FAUZI H. AMRO

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sumatera Selatan 1