Normalisasi Sungai Di Medan Mendesak, Relokasi Warga Sekitarnya Jadi Kunci Penanganan Banjir

Upaya normalisasi sungai di Kota Medan dinilai tidak akan efektif tanpa penyelesaian persoalan permukiman warga di bantaran sungai, yang selama ini menjadi hambatan utama dalam pengendalian banjir. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi antara Komisi VIII DPR RI, Pemerintah Kota Medan, BNPB, dan kementerian terkait dalam kunjungan kerja spesifik di Medan. 

Pemerintah Kota Medan mengungkapkan bahwa hampir seluruh sisi sungai telah ditempati warga, bahkan sebagian bangunan berdiri tepat di atas sempadan sungai. “Kondisi ini membuat normalisasi sangat sulit dilakukan. Alat berat tidak bisa masuk, dan sungai terus mengalami pendangkalan,” ungkap Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dalam pertemuan dengan Komisi VIII di kantornya, Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).

Komisi VIII menilai relokasi warga ke rumah susun menjadi solusi realistis, namun harus dilakukan secara humanis dan dekat dengan lokasi asal warga.

“Masyarakat bantaran sungai umumnya tidak mau dipindahkan jauh dari tempat tinggal lama. Maka konsep rumah susun di sekitar wilayah sungai perlu dipikirkan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Wali Kota Medan.

Normalisasi juga memerlukan koordinasi lintas daerah, karena banyak sungai di Medan merupakan wilayah kewenangan Balai Wilayah Sungai dan melintasi kabupaten lain. “Kalau daerah hulu tidak dinormalisasi, Medan tetap akan kebanjiran,” tegas Singgih.

Dengan kondisi sungai yang dangkal, drainase tersumbat, dan tata ruang yang tidak terkendali, Komisi VIII memperingatkan bahwa banjir berpotensi kembali terjadi pada akhir 2026 bila langkah konkret tidak segera diambil. “Ini bukan sekadar penanganan darurat, tapi soal keberlanjutan hidup warga Kota Medan,” pungkasnya. 

Diposting 02-02-2026.

Dia dalam berita ini...

H. SINGGIH JANURATMOKO, S.K.H., M.M.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Tengah 5