Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, serta mendorong penguatan pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan.
Adang menilai berbagai upaya BNN RI dalam penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi telah memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas, pencegahan yang konsisten, serta pendekatan kesehatan yang berimbang dan manusiawi,” jelas Adang dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penguatan transformasi digital dan sistem data BNN RI guna mengakselerasi layanan rehabilitasi serta memperkuat fungsi intelijen dan interdiksi dalam memutus jaringan peredaran narkotika, termasuk pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan narkotika.
Selain itu, Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan dukungan Komisi III DPR RI terhadap kebutuhan anggaran BNN RI Tahun Anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal negara serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dan memperkuat ketahanan sosial nasional,” pungkas Wakapolri 2004-2006 tersebut.