Respon Perkara Amsal, Komisi III DPR Gunakan Kewenangan Demi Keadilan Rakyat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus ketat mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum apabila penanganan perkara dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat terbatas Komisi III bersama para Kapoksi yang membahas dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPR memiliki instrumen konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, imbuhnya, Komisi III DPR memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan akuntabel.

“Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, maka akan semakin keras. Kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk menciptakan keadilan bagi rakyat jelata," kata Habiburokhman dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2026).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini juga menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPR tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, Komisi III tetap menghormati independensi lembaga peradilan dan para hakim dalam mengambil keputusan.

Bahkan, sambung dia, Komisi III DPR selama ini justru berupaya memperkuat posisi hakim agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Dukungan tersebut salah satunya melalui pembahasan peningkatan kesejahteraan hakim.

“Kami katakan bahwa ini bukan untuk intervensi, tapi merupakan bentuk kontrol kami. Kami juga akan terdepan memperjuangkan kesejahteraan hakim," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya sikap saling terbuka antar lembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, setiap institusi perlu membuka ruang untuk saling mengoreksi demi memastikan pelaksanaan kewenangan tetap berada pada jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus masing-masing membuka diri untuk saling koreksi. Kami juga terbuka untuk dikoreksi," pungkasnya.

Diposting 30-03-2026.

Dia dalam berita ini...

Dr. HABIBUROKHMAN, S.H., M.H.

Anggota DPR-RI 2024-2029
DKI Jakarta 1