Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) menekankan pentingnya perkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kebijakan yang mendorong pengembangan industri listrik surya nasional. Hal ini mengemuka dalam Rapat Degar Pendapat Umum Komisi XII DPR RI dalam agenda mendengarkan masukan terkait RUU Ketenagalistrikan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengapresiasi masukan MKI yang dianggap strategis dalam memperkuat kebijakan energi nasional.
“Bagaimana teknologi yang terbaik, mungkin karya-karya anak bangsa yang tadi dimintakan oleh pengurus MKI supaya bisa melibatkan TKDN-nya lebih besar, ini juga menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan 100 gigawatt PLTS untuk Swasembada Energi dan Kebangkitan Ekonomi Indonesia. MKI menilai momentum ini perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kapabilitas domestik, termasuk pengembang, manufaktur, jasa konsultan, hingga sumber daya manusia, sehingga Indonesia tidak sekadar menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam proyek energi terbarukan tersebut.
MKI juga menekankan perlunya kepastian investasi bagi industri komponen PLTS, termasuk TKDN, yang saat ini diatur minimum 40 persen oleh Ditjen EBTKE untuk jasa dan produk. Selama ini, fokus TKDN lebih banyak pada panel surya, namun ke depan seluruh rantai pasok termasuk teknologi digital, inverter, dan kontroler PLTS harus melibatkan pelaku domestik.
Selain hal tersebut, masalah keterjangkauan listrik juga sempat mengemuka dalam pertemuan tersebut. Ateng menilai masukan MKI dapat mendorong keterjangkauan listrik serta keamanan energi bagi masyarakat.
“Untuk mendukung keterjangkauan listrik, keamanan, dan lain-lain seperti yang tadi disampaikan, tentunya ini sangat baik sekali, sangat mulia sekali, dan tentunya ini mendorong untuk yang berada di masyarakat Ketenagalistrikan ini bagaimana bekerja lebih efisien lagi, bekerja lebih efektif lagi, sehingga keterjangkauan harga listrik bisa diwujudkan,” tambahnya.
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, masukan MKI akan menjadi bahan kajian dan pembahasan internal Komisi XII agar RUU Ketenagalistrikan nantinya sesuai dengan harapan seluruh pihak. Ateng juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk memastikan sektor ketenagalistrikan menjadi tulang punggung energi nasional.
“Saya mengucapkan apresiasi atas penyampaian usulan-usulan dari MKI, dari Fraksi PKS mendorong untuk Undang-Undang Ketenagalistrikan ini menjadi prioritas, karena tentunya kelistrikan nanti akan menjadi tulang punggung energi kita dalam kondisi suasana geopolitik seperti ini. Oleh karena itu, masukan yang diberikan ini akan menjadi bahan kajian dan pembahasan supaya nanti bisa sama-sama mewujudkan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Ateng.