Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengkritisi pengelolaan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi bagi negara. Ia menyesalkan aset yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah tersebut justru terkesan terjebak dalam konsesi-konsesi bisnis pihak tertentu, sehingga manfaatnya tidak dirasakan utuh oleh masyarakat.
"Asetnya besar sekali, nilainya ribuan triliun, tapi pendapatannya sangat kecil. Kita seperti menghadapi residu kebijakan masa lalu, kayak kena trap (terjebak) gitu. Kita lihat asetnya menarik, tapi kok banyak fasilitas bisnis di situ. Ini menggugah kita semua, di mana 'merah putihnya' dalam pengelolaan aset ini," ujar Yanuar dalam RDPU Panja GBK dan Kemayoran Komisi XII dalam mendengar masukan pakar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Politisi Fraksi PKS ini menilai rendahnya optimalisasi aset bukan disebabkan oleh kesalahan manajemen semata (mismanagement), melainkan adanya kebijakan yang keliru. Ia mencontohkan alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun tiba-tiba berubah menjadi fasilitas komersial seperti mall.
"Ini bukan mismanagement, tapi miskebijakan. Gak mungkin orang punya konsesi itu mismanagement. Tiba-tiba di area yang harusnya ruang terbuka hijau, muncul Senayan Park, ada mall lagi di situ. Padahal ide awalnya bisa jadi kita bikin hutan kota atau fasilitas sosial yang sangat dibutuhkan warga," tegasnya.
Lebih lanjut, Yanuar berharap masukan dari berbagai lembaga think tank dapat memperkuat rekomendasi Panja Komisi XIII untuk mengambil pilihan kebijakan yang tepat demi menyelamatkan aset negara.
"Kita ingin aset negara ini betul-betul bisa dinikmati masyarakat, baik dalam bentuk revenue (pendapatan negara) maupun fasilitas sosial. Jangan sampai aset negara hanya menguntungkan segelintir pihak melalui konsesi-konsesi yang merugikan," pungkasnya.