Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengingatkan pemerintah untuk segera menyiapkan langkah pemulihan terhadap ratusan hektare lahan persawahan yang terdampak banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Banjir yang terjadi akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang pada akhir pekan lalu diketahui telah merendam sekitar 671 hektare sawah.
Selain itu banjir juga berdampak pada ribuan rumah dan warga yang harus mengungsi. Menurut Alex, kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai bencana lokal semata, melainkan sebagai gangguan langsung terhadap stabilitas produksi pangan, khususnya di wilayah Jawa Tengah yang selama ini menjadi salah satu penyangga utama pertanian nasional.
“Banjir yang merendam ratusan hektare sawah di Demak perlu dibaca sebagai gangguan langsung terhadap stabilitas produksi pangan di tingkat tapak,” ujarnya, kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (7/6/2026).
Ia menekankan bahwa pemulihan lahan pertanian pascabanjir bukanlah pekerjaan sederhana seperti proyek infrastruktur pada umumnya. Rehabilitasi sawah membutuhkan waktu lebih panjang karena kompleksitas teknis yang harus ditangani secara hati-hati.
Alex juga menyoroti bahwa dampak terbesar justru sering muncul setelah banjir surut, ketika petani harus memulai kembali dari nol dengan kondisi ekonomi yang semakin terbatas. “Yang hilang bukan hanya hasil tanam, tetapi juga modal produksi, waktu kerja, dan peluang panen yang bergeser tanpa kepastian,” jelas legislator dari Dapil Sumatera Barat I tersebut.
Ia menilai persoalan mendasar dari banjir yang terus berulang adalah belum optimalnya sistem perlindungan produksi pertanian yang mampu merespons cepat saat risiko datang. Sebagai Ketua Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI, Alex mendorong pemerintah untuk segera menyusun skema pemulihan yang komprehensif agar tidak mengganggu rantai pasok pangan nasional.
“Kehilangan lahan produktif dalam skala besar tidak lagi dapat dipandang sebagai kerugian lokal semata. Harus ada langkah cepat agar dampaknya tidak meluas,” tegasnya.
Alex pun menutup dengan mengingatkan pentingnya kehadiran sistem perlindungan produksi pertanian yang responsif, terutama di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi yang kian beririsan dengan musim tanam.