Karmila Sari: Pendidikan Tinggi Harus Lebih Adil dan Merata di Indonesia

Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menyoroti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh perguruan tinggi, khususnya kampus swasta, dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Pekanbaru, Indonesia, Kamis (9/4/2026). Saat ditemui Parlementaria, dirinya mengungkapkan masih banyak perguruan tinggi swasta mengeluhkan kebijakan pembukaan jalur masuk yang terlalu banyak di perguruan tinggi negeri (PTN). 

Menurutnya, isu tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi swasta (PTS). “Banyak sekali aspirasi dari kampus-kampus, terutama kampus swasta, supaya jalur di negeri ini jangan terlalu banyak pembukaannya,” ujar Kamila kepada Parlementaria.

Sebab itu, Ia menegaskan bahwa Komisi X DPR saat ini tengah melakukan evaluasi melalui pembentukan panitia kerja (Panja) terkait penerimaan mahasiswa baru. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara PTN dan PTS agar dapat tumbuh dan berkembang secara bersama.

“Kami ingin semua PTN dan PTS sama-sama hidup dan berkembang. Karena kita tahu jalur yang banyak dari perguruan tinggi negeri ini memberikan efek terhadap kualitas perguruan tinggi swasta,” jelasnya.

Selain itu, Politisi Fraksi Golkar ini juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI tengah mengkaji skema dukungan pendanaan bagi perguruan tinggi swasta melalui rencana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS), sebagai pelengkap dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang selama ini sudah berjalan. 

“Kita tentu juga akan berpikir untuk BOPTS. Bukan hanya BOPTN yang selama ini ada, juga akan ada BOPTS,” ungkapnya.

Terkait akses pendidikan, ia menyoroti pentingnya evaluasi terhadap program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar lebih proporsional dan tidak hanya berbasis akreditasi semata. Hal ini penting mengingat angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia yang masih berada di kisaran 34 persen.

Tidak hanya itu saja, Karmila juga mengungkapkan adanya fenomena mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi, namun tidak melanjutkan pendaftaran. Hal tersebut, menurutnya, disebabkan oleh keterbatasan kemampuan ekonomi. “Seperti yang disampaikan Rektor Universitas Riau, sekitar 10 persen mahasiswa yang diterima tidak melakukan daftar ulang. Ini tentu akibat kemampuan untuk membayar,” ujarnya.

Menutup pernyataan, Legislator Dapil Riau I ini berkomitmen akan mencari solusi atas berbagai persoalan tersebut melalui Panja yang telah dibentuk, sekaligus dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ia pun berharap, melalui berbagai langkah tersebut, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dapat semakin meningkat dan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga mandiri secara ekonomi.

“Kita tidak ingin menciptakan pengangguran intelektual, tetapi intelektual yang mampu mandiri, tidak hanya mencari kerja, namun juga menciptakan lapangan kerja,” tutupnya.

Diposting 10-04-2026.

Dia dalam berita ini...

Dr. Hj. KARMILA SARI, S.Kom., M.M.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Riau 1