Komisi XIII Soroti Lemahnya Pengawasan Keimigrasian di Perbatasan Kalimantan Barat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menyoroti berbagai kendala dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Hal ini termasuk kondisi pos lintas batas serta aktivitas pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia.

Menurut Dewi, panjangnya garis perbatasan yang mencapai hampir 900 kilometer menjadi tantangan utama. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan jumlah pos pengawasan, bahkan di sejumlah titik perbatasan tidak terdapat pos dari negara tetangga.

Demikian disampaikan Dewi Asmara kepada Parlementaria usai pertemuan tim kunjungan kerja spesifik dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kemenimpas beserta jajaran, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (9/4/2026).

"Bentangan wilayah yang sangat luas dengan jumlah pos terbatas menjadi tantangan tersendiri. Bahkan ada titik-titik yang tidak memiliki pos pengawasan dari pihak tetangga,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain keterbatasan pos, faktor geografis dan jauhnya jarak tempuh menuju wilayah perbatasan turut menghambat operasional pengawasan. Akses transportasi yang sulit dinilai berdampak langsung pada efektivitas petugas di lapangan.

Ia juga menyoroti berbagai potensi kerawanan di kawasan perbatasan, mulai dari pekerja migran non-prosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga peredaran narkotika. Ia mengungkapkan, masih banyak jalur tidak resmi atau “jalur tikus” yang berpotensi menjadi celah pelanggaran hukum.

"Banyak jalur tidak resmi yang bisa menjadi ancaman jika pengawasan tidak dilakukan secara optimal." katanya.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta penyediaan sarana dan prasarana bagi petugas di wilayah perbatasan. Ia menilai, perhatian khusus perlu diberikan kepada petugas yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Butuh waktu tempuh hingga 14 jam perjalanan darat, namun masih menghadapi keterbatasan SDM dan fasilitas pendukung.

"Dari total 14 pos lintas batas yang ada, semuanya perlu mendapat perhatian serius, tidak hanya di Kalimantan Barat tetapi juga di seluruh wilayah perbatasan Indonesia,” tegasnya.

Terkait isu tumpang tindih kewenangan antar instansi, Dewi menilai hal tersebut bukan menjadi persoalan utama. Ia menegaskan, yang dibutuhkan adalah peningkatan koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi ego sektoral.

“Bukan tumpang tindih, tetapi koordinasi yang perlu ditingkatkan. Masing-masing instansi sudah memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam pemenuhan infrastruktur seperti jaringan internet yang masih terbatas di sejumlah wilayah perbatasan.

Dewi berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kawasan perbatasan sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat. "Jangan sampai masyarakat di perbatasan merasa terpinggirkan. Mereka juga bagian penting dari negara yang harus mendapat perhatian yang sama," pungkasnya. 

Diposting 13-04-2026.

Dia dalam berita ini...

Hj. DEWI ASMARA, S.H., M.H.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 4