Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Tata Kelola Nasional

sumber berita , 15-04-2026

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan membuka Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia dengan memastikan kuorum kehadiran fraksi telah terpenuhi. Rapat digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, rapat Panja kali ini melanjutkan pembahasan substansi materi dalam draf RUU Satu Data Indonesia yang sebelumnya telah dibahas hingga Pasal 8. Dalam rapat tersebut, Baleg menargetkan pembahasan dapat berlangsung hingga sore hari.

“Panja hari ini akan melanjutkan penyusunan atas substansi materi draf RUU Satu Data Indonesia,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Sebelumnya, Bob Hasan menyampaikan bahwa seluruh delapan fraksi di DPR RI hadir dalam rapat tersebut, sehingga forum dinyatakan sah untuk mengambil keputusan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Kuorum telah terpenuhi sebagaimana Pasal 281 Ayat 1 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Rapat panja ini terbuka untuk umum, dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu saat membuka rapat.

Dalam jalannya rapat, tim ahli DPR RI kemudian membacakan lanjutan pasal demi pasal, dimulai dari Pasal 9. Ketentuan dalam pasal tersebut menegaskan bahwa pengaturan lebih lanjut terkait kriteria, penetapan, klasterisasi, klasifikasi, serta tata kelola Data Dasar Nasional (DDN) akan diatur melalui peraturan pemerintah.

Tenaga ahli DPR RI menjelaskan bahwa Pasal 9 merupakan turunan dari pengaturan dalam Pasal 5 hingga Pasal 8 yang mengatur konsep dasar Data Dasar Nasional, termasuk mekanisme pengelolaannya.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan penetapan, klasterisasi dan klasifikasi, serta tata kelola DDN diatur dalam peraturan pemerintah,” demikian disampaikan dalam pembacaan draf.

Menurut penjelasan tersebut, pengaturan teknis melalui peraturan pemerintah diperlukan untuk memastikan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia berjalan terstruktur dan memiliki standar yang jelas dalam pengelolaan data nasional.

Diposting 15-04-2026.

Dia dalam berita ini...

Dr. BOB HASAN, S.H., M.H.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Lampung 2