Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti implementasi layanan one stop service dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Ia menegaskan bahwa skema tersebut pada prinsipnya sudah tepat, tetapi perlu didukung oleh profesionalisme petugas agar benar-benar optimal dirasakan oleh jemaah.
Menurutnya, one stop service yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari prosedur tetap penyelenggaraan haji. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses keberangkatan jemaah melalui layanan terintegrasi di embarkasi.
“One stop service ini sudah menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan. Jadi bukan ruang untuk praktik percaloan, karena semuanya sudah terintegrasi dalam mekanisme resmi,” ujar Selly kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa perhatian utama justru terletak pada kesiapan dan kapasitas petugas yang menjalankan layanan tersebut di lapangan. Menurutnya, kualitas pelayanan sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam membantu jemaah, khususnya dalam proses-proses teknis.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti sejumlah titik layanan krusial, mulai dari distribusi dan aktivasi kartu nusuk, pemberian kartu identitas, hingga penyaluran biaya hidup kepada jemaah. Ia menilai seluruh proses tersebut harus ditangani oleh petugas yang kompeten dan responsif.
“Yang harus kita pastikan adalah apakah petugas yang ditempatkan benar-benar mampu membantu jemaah, termasuk dalam hal teknis seperti aktivasi nusuk dan distribusi layanan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara petugas haji Indonesia dengan pihak syarikat di Arab Saudi agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan lebih terintegrasi sejak kedatangan hingga pelaksanaan ibadah.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penerapan one stop service saat ini masih terbatas pada proses pemberangkatan di embarkasi. Ke depan, ia mendorong agar sistem tersebut dapat diperluas dan diperkuat melalui pengembangan ekosistem layanan haji yang lebih menyeluruh.
“Ke depan kita ingin layanan ini tidak hanya berhenti di embarkasi, tetapi terintegrasi secara penuh dengan dukungan ekosistem haji yang lebih kuat,” jelas Politisi asal Dapil Jawa Barat VIII itu.
Ia juga menyinggung pentingnya dukungan infrastruktur, termasuk pengembangan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit haji, guna memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan lebih transparan dan tidak memberatkan jemaah.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi layanan one stop service agar benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia.
Ia berharap, dengan penguatan pada aspek pelaksanaan di lapangan, sistem yang sudah dirancang tersebut dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.