Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Di balik apresiasi terhadap konsep besar yang diusung, Komisi VII DPR mengingatkan sejumlah risiko lingkungan dan sosial yang tidak boleh diabaikan.
Dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR di Pulau Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Senin (4/5/2026) Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyampaikan bahwa pengembangan Kura-Kura Bali mencerminkan ambisi besar Indonesia dalam mengangkat sektor pariwisata ke level global.
Ia mengapresiasi desain besar kawasan yang dinilai mampu menghadirkan ekosistem pariwisata terintegrasi, mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga pusat gaya hidup, sebagai upaya menekan kebocoran ekonomi nasional. “Kita harus apresiasi. Ini menggambarkan cita-cita besar Indonesia untuk membawa pariwisata kita ke kancah dunia,” ujarnya.
Namun di balik potensi tersebut, Novita mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan, terutama dalam konteks Bali yang memiliki kekuatan utama pada budaya dan kearifan lokal.
“Jangan sampai investasi besar-besaran justru merusak local wisdom. Bali harus tetap mengedepankan budayanya,” tegasnya.
Novita juga menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan kawasan. Ia mempertanyakan sejauh mana masyarakat benar-benar dilibatkan dalam pengembangan KEK tersebut.
“Ini milik masyarakat. Anggaran yang digunakan berasal dari pajak rakyat. Maka DPR RI memastikan bahwa manfaatnya harus kembali ke rakyat,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama DPR RI adalah kesiapan pengelolaan sumber daya air. Novita mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil diskusi, mitigasi terhadap kebutuhan air di masa depan belum sepenuhnya siap.
Padahal, menurutnya, krisis air tanah bukan hanya terjadi di Bali, tetapi juga di berbagai wilayah Indonesia. “Kalau pengembangan ini semakin besar, harus ada mitigasi air yang matang. Jangan sampai mengambil hak air masyarakat sekitar,” katanya.
Selain itu, DPR juga menyoroti potensi dampak limbah terhadap ekosistem laut, mengingat lokasi kawasan yang berdekatan dengan pesisir. “Jangan sampai limbah pembangunan mencemari laut. Ini harus menjadi perhatian serius,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan limbah dan sedimen laut harus dirancang secara teknis dan berkelanjutan, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.
Novita mengingatkan bahwa pembangunan yang hanya berfokus pada aspek ekonomi tanpa memperhatikan keberlanjutan berisiko menciptakan masalah di masa depan. “Kalau aspek lingkungan tidak dipikirkan, ekonomi mungkin hanya bertahan 5–10 tahun. Kita tidak mau itu. Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan, tanpa bencana dan tanpa krisis,” pungkasnya.