Mulai Bahas DIM, Komisi X: RUU Statistik Harus Hasilkan Data Akurat dan Akuntabel

Komisi X DPR RI mulai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik bersama pemerintah. Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani menegaskan pentingnya regulasi yang mampu menghasilkan data statistik yang akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai dasar perumusan kebijakan negara.

Menurutnya, RUU Statistik memiliki posisi strategis karena akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan statistik nasional, termasuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.

“RUU tentang Statistik yang akan kita bahas bersama merupakan instrumen strategis yang akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan kegiatan statistik nasional dan memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pembangunan,” ujar Lalu Hadrian saat memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ia menekankan, kualitas data statistik menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Sebab, kebijakan publik yang tepat membutuhkan basis data yang valid, mutakhir, dan dapat dipercaya.

“Data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penampilan kebijakan berbasis bukti,” tegas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam pembahasan awal, Panja Komisi X DPR RI disebut telah menerima naskah akademik dan draf RUU Statistik yang terdiri atas 15 bab dan 95 pasal. Menurut Lalu Hardian, proses pembahasan akan dilakukan secara sistematis dengan tetap membuka ruang dialog untuk memperkaya substansi aturan agar implementatif ketika diterapkan.

Ia berharap pembahasan RUU Statistik dapat berjalan produktif dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pengelolaan data nasional di masa mendatang.

“Kami tentu meyakini bahwa semangat kebersamaan, dialog yang produktif, dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan nasional akan menjadi modal utama dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 6 April 2026, Komisi X DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama pemerintah terkait pembahasan RUU tentang Statistik. Dalam rapat itu, dibahas sejumlah agenda awal, mulai dari penjelasan Ketua Komisi X DPR RI mengenai RUU Statistik sebagai usul inisiatif DPR, pandangan pemerintah terhadap arah pengaturan RUU, hingga penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah kepada DPR RI.

Selain itu, kedua pihak juga telah menyepakati jadwal pembicaraan tingkat pertama dan mekanisme pembahasan RUU tentang Statistik, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja) sebagai forum pembahasan lanjutan guna menyelaraskan substansi regulasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem statistik nasional. 

Diposting 03-06-2026.

Dia dalam berita ini...

H. LALU HADRIAN IRFANI, S.T.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Nusa Tenggara Barat 2