Pengembalian benda-benda cagar budaya ke Indonesia perlu diiringi dengan strategi storytelling yang kuat agar koleksi hasil repatriasi tidak hanya tersimpan di museum.
Dengan adanya storytelling ini, koleksi hasil repatriasi dinilai dapat menjadi sarana edukasi, penguatan identitas bangsa, dan daya tarik wisata budaya. Narasi yang menarik dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai sejarah suatu benda sekaligus mengoptimalkan manfaatnya bagi sektor pariwisata dan ekonomi.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dewi Coryati, mengatakan bahwa upaya repatriasi benda-benda budaya dari luar negeri merupakan langkah penting untuk mengembalikan warisan sejarah bangsa. Namun demikian, proses tersebut membutuhkan biaya, tenaga, dan diplomasi yang tidak sedikit sehingga pemanfaatannya harus dirancang secara maksimal.
Menurut Dewi, pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan benda-benda yang akan direpatriasi agar manfaat yang diperoleh sebanding dengan sumber daya yang dikeluarkan. Ia menilai tidak semua koleksi yang berada di luar negeri harus dibawa pulang ke Indonesia.
“Kalau kita mengatakan itu semua barang milik kita, memang benar. Tetapi untuk memulangkannya memerlukan biaya, tenaga, pikiran, dan proses diplomasi yang panjang. Karena itu perlu strategi untuk menentukan mana yang benar-benar penting untuk direpatriasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan koleksi Dubois yang berisi sekitar 28.282 fosil manusia, flora, fauna, dan material paleoantropologi dari Jawa dan Sumatra. Berdasarkan kajian yang dilakukan, sebagian besar koleksi tersebut merupakan fosil hewan seperti stegodon, babi purba, dan berbagai jenis vertebrata lainnya.
Menurut Dewi, koleksi dengan jumlah sangat besar tersebut perlu dikaji secara cermat untuk menentukan bagian mana yang memiliki nilai ilmiah dan historis paling penting untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Kalau semuanya dibawa pulang, tentu membutuhkan biaya yang sangat besar. Selain itu, kita juga harus memikirkan tempat penyimpanan, perawatan, dan konservasinya. Karena itu, perlu ada prioritas terhadap benda-benda yang benar-benar memiliki nilai strategis,” katanya.
Selain aspek pelestarian budaya, Dewi melihat program repatriasi juga dapat menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia mengusulkan agar mahasiswa, peneliti, dan akademisi dilibatkan dalam proses penelitian terhadap koleksi-koleksi yang akan maupun telah direpatriasi.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dapat menghasilkan berbagai penelitian, skripsi, tesis, maupun kajian akademik yang memperkaya pengetahuan mengenai sejarah dan kebudayaan Indonesia.
“Ini bisa menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam penelitian. Mereka mendapatkan pengalaman akademik, sementara pemerintah juga terbantu dalam mengembangkan kajian terhadap koleksi-koleksi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi menilai bahwa keberhasilan repatriasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah benda yang berhasil dipulangkan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam membangun narasi yang kuat di balik setiap koleksi tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui sejarah, asal-usul, fungsi, dan makna budaya dari setiap benda yang direpatriasi. Dengan demikian, koleksi budaya tidak hanya menjadi pajangan, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang hidup.
“Storytelling itu sangat penting. Masyarakat perlu tahu kenapa benda itu penting, bagaimana sejarahnya, dan apa maknanya bagi bangsa Indonesia. Ketika ceritanya kuat, masyarakat akan lebih tertarik untuk mengenal dan mempelajarinya,” jelas Dewi.
Ia menambahkan bahwa benda yang secara fisik terlihat sederhana pun dapat memiliki daya tarik luar biasa apabila didukung dengan narasi yang kuat. Cerita di balik suatu artefak dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memahami sejarah, budaya, dan peradaban masa lalu
Karena itu, Dewi mendorong sinergi antara Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mengembangkan berbagai program berbasis koleksi hasil repatriasi. Ia meyakini benda-benda tersebut dapat diintegrasikan ke dalam paket wisata edukasi, pameran budaya, hingga berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang bernilai tambah.
“Kolaborasi antar kementerian dan lembaga sangat dibutuhkan. Benda-benda yang direpatriasi jangan hanya menjadi koleksi museum, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif Indonesia,” pungkasnya.