Komisi X Dorong SPMB 2027 Lebih Berkeadilan bagi PTN dan PTS

Komisi X DPR RI mendorong penyempurnaan sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih berkeadilan bagi seluruh perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi swasta (PTS), perguruan tinggi keagamaan, Universitas Terbuka (UT), maupun perguruan tinggi lainnya. Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Panitia Kerja (Panja) SPMB Komisi X DPR RI saat menggelar pertemuan bersama para pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (26/6/2026).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, salah satu aspirasi yang mengemuka dalam pertemuan tersebut berasal dari perguruan tinggi swasta yang menilai panjangnya masa penerimaan mahasiswa baru di PTN turut memengaruhi proses penerimaan mahasiswa di PTS. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak berarti PTS hanya menerima calon mahasiswa yang tidak diterima di PTN.

Menurutnya, banyak PTS di Indonesia yang telah memiliki kualitas pendidikan sangat baik sehingga menjadi pilihan utama calon mahasiswa sejak awal. Kepercayaan masyarakat terhadap sejumlah perguruan tinggi swasta juga terus meningkat seiring berkembangnya kualitas akademik, fasilitas, dan reputasi institusi.

Kurniasih menilai dinamika antara PTN dan PTS perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem SPMB. Selain memperhatikan kepentingan perguruan tinggi negeri, sistem yang dibangun juga harus memberikan ruang yang adil bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi agar dapat berkembang secara seimbang.

Saat ini, Panja SPMB Komisi X DPR RI terus menghimpun berbagai masukan melalui kunjungan kerja, rapat dengar pendapat umum (RDPU), serta dialog dengan akademisi, pakar pendidikan, tokoh masyarakat, hingga perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Berbagai masukan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru.

"Kami dari Komisi X DPR RI sedang bekerja melalui Panja SPMB yang mudah-mudahan bisa menyerap banyak data dari kunjungan-kunjungan kami dan juga RDPU dengan para tokoh masyarakat, akademisi, dan para pakar," ujar Kurniasih.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan sistem SPMB yang lebih baik pada 2027 serta mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh perguruan tinggi dan calon mahasiswa. "Dengan duduk bersama dan melakukan refleksi terhadap sistem SPMB kita, mudah-mudahan di 2027 sistem SPMB kita sudah bisa lebih baik dan dirasakan adil untuk semua pihak, termasuk untuk calon mahasiswa kita," pungkasnya.

Diposting 29-06-2026.

Dia dalam berita ini...

Dr. Hj. KURNIASIH MUFIDAYATI, M.Si.

Anggota DPR-RI 2024-2029
DKI Jakarta 2