Ratih Megasari: Aspirasi Mahasiswa Akan Dituangkan dalam RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan kalangan mahasiswa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru tidak akan berhenti sebagai masukan semata. Seluruh usulan tersebut dipastikan menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal itu disampaikan Ratih dalam RDPU Komisi X DPR RI bersama Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) dan Koalisi Nasional Pemuda Mahasiswa Indonesia (KNPMI) di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

"Pada prinsipnya tentu kami memastikan Komisi X tidak mungkin hanya menyerap saja. Semua yang tadi teman-teman sampaikan tidak mungkin hanya terparkir di sini. Nanti itu semua akan kita convert dalam bentuk Undang-Undang Sisdiknas yang baru," ujar Ratih.

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Barat itu mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, perspektif yang dibawa kalangan muda memberikan energi baru dalam pembahasan RUU Sisdiknas karena berasal dari pihak yang merasakan langsung dinamika dunia pendidikan saat ini.

Ratih bahkan mengusulkan agar Komisi X DPR RI lebih banyak melibatkan mahasiswa dalam proses penyerapan aspirasi. Menurutnya, mahasiswa merupakan kelompok yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus memiliki pandangan kritis terhadap berbagai persoalan pendidikan.

"Saya sangat usul sekali mungkin kita boleh memperbanyak untuk bisa menyerap aspirasi dari kalangan mahasiswa seperti ini. Karena menurut saya merekalah yang saat ini paling adaptif terkait perkembangan zaman," katanya.

Lebih lanjut, Ratih menilai RUU Sisdiknas perlu disusun secara komprehensif dan berorientasi jangka panjang agar mampu menjawab tantangan pendidikan di masa mendatang. Ia berharap regulasi yang tengah disusun tidak hanya relevan untuk saat ini, tetapi juga dapat menjadi landasan bagi generasi berikutnya.

"Kita tidak ingin undang-undang ini umurnya hanya lima sampai sepuluh tahun. Tapi kita ingin anak cucu kita pun bisa merasakan hasil jerih payah kita hari ini untuk mereka nanti ke depan," pungkas Legislator Fraksi Partai Nasdem itu. 

Diposting 07-07-2026.

Dia dalam berita ini...

RATIH MEGASARI SINGKARRU, M.Sc.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sulawesi Barat