Komisi VI Minta Agrinas Palma Segera Tuntaskan Legalitas Aset dan Konflik Agraria

Komisi VI DPR RI mendukung penguatan peran PT Agrinas Palma Nusantara dalam mendorong ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional melalui percepatan penyelesaian legalitas aset, pelaksanaan program strategis, penguatan kemitraan dengan masyarakat, serta transformasi tata kelola perusahaan. Sikap tersebut menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran PT Agrinas Palma Nusantara. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menjelaskan bahwa penguatan salah satunya menyasar pada kepastian hukum atas aset yang dikelola Agrinas Palma. Hal ini merupakan prasyarat penting agar perusahaan dapat menjalankan mandatnya secara optimal sekaligus mempercepat pelaksanaan program-program strategis nasional.

"Komisi VI DPR RI mendukung percepatan penyelesaian legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara sebagai prasyarat optimalisasi peran Perseroan dalam mendukung program ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan ekonomi nasional," ujar Nurdin saat membacakan kesimpulan rapat yang terselenggara di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). 

Disamping itu, Komisi VI juga mendorong pemerintah, kementerian dan lembaga terkait, bersama PT Agrinas Palma Nusantara untuk mempercepat penyelesaian status hukum, perizinan, administrasi pertanahan, maupun kawasan hutan atas aset yang dikelola Perseroan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan produktivitas aset yang dimiliki perusahaan.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi VI turut mendukung percepatan pelaksanaan program-program strategis Agrinas Palma yang berkontribusi terhadap agenda prioritas nasional dan berpotensi menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama yang berkaitan dengan penguatan ketahanan pangan, ketahanan energi, serta hilirisasi komoditas perkebunan.

Kata Nurdin, pihaknya juga menaruh perhatian pada penyelesaian konflik sosial dan agraria di wilayah operasional perusahaan. Menurut Nurdin, upaya tersebut harus ditempuh melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, keadilan, serta kemitraan dengan masyarakat agar pengelolaan aset dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Komisi VI DPR RI mendorong penyelesaian konflik sosial dan agraria di wilayah operasional Perseroan melalui pendekatan yang komprehensif, dialogis, dan berkeadilan, dengan mengedepankan prinsip kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,"* tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Komisi VI mendorong pengembangan model kemitraan antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan masyarakat dan kelembagaan lokal guna menciptakan hubungan yang harmonis, mengurangi potensi konflik sosial, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan aset. Model kemitraan tersebut juga diminta untuk dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.

Di sisi lain, Komisi VI menekankan pentingnya penguatan sinergi antara PT Agrinas Palma Nusantara, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian persoalan legalitas aset dan konflik sosial di lapangan. Perseroan juga diminta menyampaikan perkembangan penyelesaian legalitas aset, penanganan konflik sosial, serta pelaksanaan program strategis secara berkala kepada Komisi VI DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen.

"Komisi VI turut mendukung penguatan tata kelola dan transformasi bisnis PT Agrinas Palma Nusantara agar mampu menjalankan mandat sebagai BUMN pengelola aset perkebunan secara profesional, akuntabel, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat," pungkasnya.

Diposting 07-07-2026.

Dia dalam berita ini...

A. M. NURDIN HALID

Anggota DPR-RI 2024-2029
Sulawesi Selatan 2