Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rofik Hananto, mengecam keras aksi persekusi dan main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat (24/7/2026). Insiden amuk massa maut yang dipicu dugaan pencurian ayam tersebut dinilai mencederai prinsip dasar negara hukum, seraya mendesak adanya pendampingan psikologis yang komprehensif bagi anak-anak almarhum.

Menanggapi meluasnya sorotan publik pada peristiwa tersebut, Rofik mengingatkan secara tegas bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, dan kemarahan sosial tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkistis.

"Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan untuk membantu aparat di lapangan, namun pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak sistem peradilan. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan tegas," ujar Politisi PKS ini dalam keterangan persnya, Selasa (28/7/2026).

Diketahui, Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka pengeroyokan maut tersebut. Di sisi lain, kasus ini memicu keprihatinan publik secara luas, terutama setelah beredarnya video tangisan pilu anak perempuan bungsu korban yang terus memanggil bapaknya yang berujung pada mengalirnya donasi untuk menyokong keluarga almarhum yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial. 

Melihat dalamnya dampak sosial dan psikologis pasca-kejadian, Rofik menggarisbawahi bahwa kehadiran negara harus mencakup perlindungan menyeluruh bagi masa depan anak-anak korban yang tidak bersalah.

"Dampak terbesar dari tragedi ini sering kali dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak korban, yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, kini berpotensi mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya. Dorongan agar anak-anak ini memperoleh pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan kelanjutan pendidikan merupakan langkah mutlak yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan kemanusiaan," ujar Rofik.

Rofik mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini, serta langkah intervensi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang segera mengupayakan program bantuan sekolah gratis dan bedah rumah. Rofik berharap kasus ini menjadi pembelajaran keras agar masyarakat luas lebih mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan bersama.

Diposting 28-07-2026.

Dia dalam berita ini...

ROFIK HANANTO, S.E.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Tengah 7