Mesakh Mirin resmi dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung saat Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Politikus PAN itu menggantikan posisi Paulus Ubruangge yang terpilih sebagai Wakil Bupati Nduga.
Selain Mesakh, Nessy Kalviya juga resmi dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Ia menggantikan Tamanuri yang meninggal dunia pada 23 Maret 2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pelantikan Nessy dan Mesakh dilakukan setelah DPR menerima Keputusan Presiden terkait peresmian pengangkatan anggota DPR melalui PAW.
"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan Nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029," kata Dasco, Selasa, 18 Agustus 2026.
"Saudari Nessy Kalviya, dari Fraksi Partai NasDem, daerah pemilihan Lampung II menggantikan Saudara almarhum Tamanuri. Saudara Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, daerah pemilihan Papua Pegunungan menggantikan Saudara Paulus Ubruangge," ujar Dasco.
Setelah pengumuman pengangkatan, Mesakh Mirin menjalani prosesi pengucapan sumpah sebagai anggota DPR RI.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," sebut Dasco.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," lanjut Dasco dan diikuti Mesakh dan Nessy.
Lantas, berapa harta kekayaan Mesakh Mirin? Berikut rinciannya.
Harta Kekayaan Mesakh Mirin
Mesakh Mirin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.490.035.800 atau Rp3,4 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 1 April 2026.
Harta terbanyaknya berasal dari tiga aset tanah dan bangunan sebesar Rp3.400.000.000 atau Rp3,4 miliar.